URnews

Ricuh Dekat Lokasi Sidang Rizieq Shihab, 200 Orang Diamankan Polisi

Eronika Dwi, Kamis, 24 Juni 2021 12.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ricuh Dekat Lokasi Sidang Rizieq Shihab, 200 Orang Diamankan Polisi
Image: Lautan Massa Penuhi Lokasi Dekat Sidang Rizieq Shihab. (ANTARA/Yogi Rachman/aa)

Jakarta - Kericuhan pecah jelang persidangan vonis Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kerusuhan tersebut terjadi di bawah flyover Stasiun Klender, Jl I Gusti Ngurah Rai yang mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (24/6/2021) pukul 09.35 WIB.

Berdasarkan pantauan, massa yang diduga simpatisan pendukung Rizieq Shihab memaksa masuk brigade yang sudah ditutup petugas demi menghindari kerumunan mencegah penyebaran COVID-19.

Massa yang sebagian mengenakan baju putih-putih itu pun tampak melempar batu hingga menendang ke arah polisi. Terdengar juga dari arah massa, kumandang selawat dan takbir.

Polisi pun berusaha menahan massa dengan melepaskan gas air mata. Mobil water cannon juga sudah bersiaga di sisi polisi.

Polisi Tangkap 200 Orang

Akibat kerusahan tersebut, polisi berhasil menangkap 200 orang massa ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Iya benar, ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma, sebagaimana yang dilansir dari ANTARA.

Satria mengatakan, ada sejumlah orang yang ditangkap membawa senjata tajam. Kini, mereka tengah diperiksa oleh pihak Kepolisian.

Diketahui, Rizieq Shihab akan menjalani sidang vonis pada hari ini terkait kasus swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Vonis akan dibacakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Dalam kasus ini, Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara dalam kasus swab test di RS Ummi.

Menurut jaksa, Rizieq Shihab bersalah dan melanggar dakwaan primer, yaitu Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait