URnews

Rizieq Shihab Resmi Jadi Tersangka soal Kerumunan di Petamburan

Anisa Kurniasih, Kamis, 10 Desember 2020 14.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Rizieq Shihab Resmi Jadi Tersangka soal Kerumunan di Petamburan
Image: Ribuan massa menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab, Selasa (10/11/2020) lalu. (Twitter @mhmdpkri)

Jakarta - Kerumunan massa dalam acara Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu akhirnya berbuntut panjang.

Kini, Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan di acara pernikahan putrinya itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Rizieq ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara acara tersebut.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara saudara MRS sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020) dikutip PMJ News.

Lebih jauh, Yusri mengatakan bahwa penetapan tersangka tak hanya Habib Rizieq saja, yang merupakan penyelenggara acara di Petamburan.

Yusri menyebutkan, ada lima tersangka lainnya selain Rizieq yakni ketua panitia HU, penanggung jawab acara SL, kepala seksi acara HI, sekretaris panitia A, dan penanggung jawab MS.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan, setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

Pihak kepolisian pun menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunanan massa di acara tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab menikahkan putrinya yang mana saat itu acara bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. 

Pernikahan itu berlangsung pada Sabtu (14/11/2020). Dalam kegiatan itu dihadiri oleh simpatisan hingga ribuan yang menyebabkan kerumunan. Diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protkol kesehatan di acara tersebut.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait