URtainment

Rizky Febian Tiba di Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan

Shelly Lisdya, Rabu, 16 Maret 2022 15.47 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Rizky Febian Tiba di Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan
Image: Rizky Febian didampingi kuasa hukum tiba di Bareskrim. (Dok. Urbanasia)

Jakarta - Musisi Rizky Febian tiba di Gedung Bareskrim Polri guna memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Rizky Febian akan dimintai keterangan terkait aliran dana kasus Qoutex, yang menjerat tersangka Doni Salmanan.

Anak komedian Sule ini tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pukul 14.01 WIB. Ia datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.

Namun, saat ditanya terkait kesiapan agenda pemeriksaan, Rizky Febian nampak bungkam seribu bahasa. Hanya Ahmad Ramzy yang buka suara terkait agenda pemeriksaan terhadap kliennya tersebut.

"Kami periksa dulu, nanti setelah pemeriksaan kami akan ngomong," ujar Ahmad Ramzy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022).

Keduanya pun kompak tidak memberikan jawaban terkait pengembalian dana yang telah diterima dari Doni Salmanan.

"Pemeriksaan aja nggak tahu bagaimana ya," sambungnya.

Sebagai informasi, Rizky Febian menjadi salah satu figur publik yang diduga menerima aliran uang dari tersangka kasus penipuan trading binary option melalui aplikasi Quotex yang dilakukan Doni Salmanan.

Rizky menerima uang dari Doni Salmanan saat menjual minuman buatannya sendiri dan dibeli Doni seharga Rp 400 juta pada September 2021 lalu.

Awalnya, Rizky Febian melalui unggahan di Instagram menceritakan bahwa minuman tersebut ditawar senilai Rp 20 juta. Namun angka tersebut terus berkembang hingga akhirnya dibeli Doni dengan harga Rp 400 juta.

Sebelumnya, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol mengataakn, Rizky Febian akan dimintai keterangan pada Jumat (18/3/2022). Namun, Rizky Febian dilakukan pemeriksaan hari ini, Rabu (16/3/2022).

“Panggilan (pemeriksaan) hari Jumat pukul 10.00 WIB,” kata Reinhard, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Nantinya Rizky akan diperiksa terkait aliran dana atau pengembangan tindak pidana pencucian uang yang dijeratkan kepada Doni Salmanan.

Tak hanya itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya akan memanggil enam figur publik sebagai saksi terkait penelusuran aset dari 'Crazy Rich' Bandung tersebut.

Keenam figur publik tersebut berinisial MH, DM, MR, FR, DS, dan DS. Pemeriksaan dijadwalkan Jumat (18/3/2022) dan Senin (21/3/2022).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait