URnews

Roundup 14 April: Yoo Gun Ditahan Polisi hingga Reza Arap ‘Puasa’ Medsos

Urbanasia, Kamis, 14 April 2022 21.38 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup 14 April: Yoo Gun Ditahan Polisi hingga Reza Arap ‘Puasa’ Medsos
Image: Reza Arap. (@ybrap/Instagram)

Jakarta - Sejumlah informasi terangkum pada Kamis (14/4/2022) nih, Urbanreaders! Kabar tersebut di antaranya Aktor Korea Selatan Yoo Gun ditahan polisi karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol (mabuk).  

Lalu, ada juga informasi mengenai YouTuber sekaligus musisi, Reza Arap mengumumkan akan istirahat bermain di media sosial. 

Nah, biar nggak penasaran, langsung saja berikut roundup top 5 news Urbanasia di hari ini.

1. Mabuk saat Mengemudi, Aktor Ditahan Polisi

1649902082-yoo-gun.pngSumber: Aktor Korea Selatan Yoo Gun. (Instagram @iggie9621)

Aktor Korea Selatan Yoo Gun ditahan polisi pada Selasa (12/4/2022).

Mengutip Soompi, Yoo Gun ditahan dan diinterogasi di Kantor Polisi Yongsan Seoul karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol (mabuk).  

Kejadian itu sendiri berlangsung pada 7 April sekitar tengah malam di lingkungan Ichon Seoul.

Setelah polisi menerima laporan tentang dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk, mereka langsung memeriksa Yoo Gun di tempat kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan kandungan alkohol dalam darah Yoo Gun berada pada tingkat yang cukup tinggi (0,08 persen atau lebih tinggi).

2. Vanessa Khong Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir Pemeriksaan Hari Ini

1649643087-vanessa-khong.jpgSumber: Selebgram asal Medan, Vanessa Khong. (Instagram @vaneshakhongg)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka baru kasus penipuan melalui platform aplikasi Binomo pada hari ini, Kamis (14/4/2022).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ketiga tersangka tersebut, yakni pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz yang bernama Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Disampaikan Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara, ketiga tersangka tersebut akan dijemput paksa apabila mangkir dalam pemeriksaan hari ini.

"Iya akan dijemput," kata Chandra saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/4/2022).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait