Roundup 24 Juli: Windy Raih Perunggu hingga Herlin Kenza Jadi Tersangka

Jakarta - Sejumlah informasi terangkum pada Sabtu (24/7/2021) nih, Urbanreaders! Kabar di antaranya, Indonesia meraih medali pertamanya di Olimpiade Tokyo 2020. Adalah lifter Windy Cantika Aisah yang mendapat perunggu.
Lalu, selebgram Aceh Herlin Kenza akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka karena terseret dalam kasus kerumunan di di Pasar Inpres, Lhokseumawe beberapa waktu lalu.
Nah, biar nggak penasaran, langsung saja berikut roundup top 5 news Urbanasia di hari ini.
1. Windy Cantika Beri Medali Pertama Indonesia di Olimpiade 2020
Sumber: Lifter Windy Cantika beri medali pertama Indonesia di Olimpiade 2020 (tangkapan layar vidio)
Indonesia meraih medali pertamanya di Olimpiade Tokyo 2020. Adalah lifter Windy Cantika Aisah yang mendapat perunggu.
Windy turun di angkat besi kelas 49 kg putri yang dihelat di Tokyo, Jepang, Sabtu, (25/7/2021) siang WIB.
Usaha itu Windy itu berbuah medali perunggu untuknya. Sebab lifter China Hou meraih emas dengan total angkatan 210 kg disusul lifter India Chanu dengan 202 kg.
2. Risih Dengar Suara Ngaji, Oknum DPRD Pangkep Tutup Akses Rumah Tahfiz
Sumber: Akses pintu belakang rumah yang temboki oknum anggota DPRD Pangkep di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/7/2021). (ANTARA)
Amiruddin, seorang anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan tega menembok akses ke rumah Tahfiz Al-Quran di Jalan Ance Dg Ngoyo, Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Amiruddin diketahui merasa terganggu dengan aktivitas anak-anak tahfiz di lokasi tersebut yang letaknya di samping rumah pria yang kabarnya dari Fraksi PAN itu. Padahal, rumah Tahfidz Al-Quran ini adalah milik salah satu warga yang dihibahkan kepada masyarakat setempat.
Menurut informasi yang beredar dari perangkat desa setempat, Amiruddin menembok pintu belakang rumah tahfiz tersebut karena diduga merasa terganggu dengan keributan dari anak-anak tahfiz yang datang. Selain itu, banyak terdapat sampah dan baju yang dijemur, di area jalan di depan rumah Amiruddin.
3. Mengamuk, Keluarga Pasien COVID-19 Tusuk Perawat RS Pakai Gunting
Sumber: Keluarga Pasien COVID-19 di RS Ambarawa tusuk perawat dengan gunting (tangkapan layar @infoungaran/Twitter)
Sebuah video yang memperlihatkan kericuhan yang terjadi di sebuah rumah sakit, viral di media sosial Twitter. Dalam video tersebut, tampak petugas rumah sakit dan perawat, tengah beradu fisik dengan keluarga pasien yang diduga meninggal akibat terpapar COVID-19.
Insiden tersebut terjadi di depan ruang Anyelir, RS dr Gunawan Mangunkusumo, Ambarawa, Kabupaten Semarang, RSUD Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Keluarga pasien menusuk nakes dengan gunting karena tidak mau pasien dikubur secara prokes,” tulis akun @InfoUngaran dalam unggahannya di Twitter.
Akun tersebut juga menceritakan kronologi peristiwa tersebut, di mana pasien datang ke rumah sakit dengan kondisi yang sudah buruk. Pasien sempat akan dirawat di ruang isolasi karena IGD penuh, namun pihak keluarga menolak dan sempat memukul nakes.
4. Terpapar Corona, Pria di Sumatera Utara Ini Diusir dan Disiksa Warga
Sumber: Warga yang memukuli pasien COVID-19 di Sumatera Utara (Instagram/@jhosua_lubis)
Baru-baru ini, media sosial justru dihebohkan dengan tindakan sekelompok warga yang melakukan kekerasan terhadap seorang pria yang terpapar corona.
Hal tersebut terungkap melalui unggahan Instagram @jhosua_lubis, Sabtu (24/7/2021). Joshua Lubis menceritakan kisah tulangnya (paman), Salamat Sianipar, bertempat tinggal di Dusun Bulu silape, Desa Sianipar, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Sumater Utara, yang diusir warga secara paksa dari rumahnya sendiri.
Salamat Sianipar yang mendapat hasil positif terpapar virus corona tersebut kemudian disarankan oleh petugas kesehatan untuk menjalankan isolasi mandiri di rumahnya.
5. Herlin Kenza Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Aceh
Sumber: Selebgram Aceh Herlin Kenza ditetapkan jadi tersangka. (Dok. Polda Aceh)
Terseret dalam kasus kerumunan di di Pasar Inpres, Lhokseumawe beberapa waktu lalu, selebgram Aceh Herlin Kenza akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tak cuma Herlin, pemilik toko yang mengundangnya pun ikut ditetapkan jadi tersangka. Mereka dijerat karena melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan.
“Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa ke dua terduga pelaku dan delapan orang saksi, termasuk satu saksi ahli terkait kerumunan yang terjadi di Pasar Inpres, Lhokseumawe,” sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangan resminya, Jumat (23/7/2021) malam.