URnews

Roundup 4 Januari: Bahar Smith Ditahan hingga Tuntutan Gaga Muhammad

Urbanasia, Selasa, 4 Januari 2022 21.10 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup 4 Januari: Bahar Smith Ditahan hingga Tuntutan Gaga Muhammad
Image: Gaga Muhammad. (Instagram @gagamuhammadstory).

Jakarta - Sejumlah informasi terangkum pada Selasa (4/1/2022) nih, Urbanreaders!

Kabar di antaranya, Bahar Smith ditahan, Jessie J positif COVID-19, hingga sidang tuntutan Gaga Muhammad.

Nah, biar nggak penasaran, langsung saja berikut roundup top 5 news Urbanasia di hari ini.

1. Bahar Smith Langsung Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Hoaks

1639968870-Bahar-bin-smith.JPGSumber: Bahar bin Smith (Antara)

Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks, Senin (3/1/2022) malam. Dengan penetapan itu, Bahar Smith pun langsung ditangkap dan ditahan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman kepada wartawan. Arief mengatakan hal itu diputuskan usai Bahar menjalani pemeriksaan selama hampir 11 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, sejak Senin (3/1/2022) pukul 12.30 WIB.

"Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti. Sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS menjadi tersangka," kata Arief di Mapolda Jawa Barat, Bandung pada Senin malam.

2. Jessie J Positif COVID-19 Usai Gelar Konser di LA

1641276559-Jessie-J.jpegSumber: Jessie J/Instagram@jessiej

Jessie J dinyatakan positif COVID-19 setelah menggelar konser di The Hotel Cafe Los Angeles akhir tahun lalu. 

Melalui Instagram pribadinya, Jessie membagikan kumpulan foto hitam putih dari konser tersebut. Dia menulis bahwa meskipun dia terkena corona, konsernya berjalan dengan sukses.

“Saya kena COVID-19 di acara ini TAPI para penonton bertepuk tangan saat itu, sepadan” tulisnya di akun @jessiej.

3. Status PPKM DKI Jakarta Jadi Level 2, Begini Aturannya!

1631772525-TIMdepan.jpgSumber: Bagian depan Taman Ismail Marzuki yang bakal jadi ruang publik (Foto: Urbanasia)

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama dua pekan mulai 4 - 17 Januari 2022. 

Dalam pelaksanaan PPKM kali ini, pemerintah menetapkan DKI Jakarta masuk dalam level dua setelah sebelumnya berada di level 1. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 tahun 2022. 

Berikut beberapa aturan dan kebijakan yang disesuaikan dengan adanya kenaikan status PPKM di DKI Jakarta.

4. Akibat Omicron, Ajang Grammy Awards 2022 Ditunda

1641277946-piala-grammy.jpgSumber: Piala Ajang Grammy Awards (Official Site/Jathan Campbell)

Ajang penghargaan bergengsi yang digelar setiap tahun, yakni Grammy Award 2021 dikabarkan akan ditunda pelaksanaannya karena adanya virus COVID-19 varian Omicron, Urbanreaders.

Mengutip Billboard, Selasa (4/1/2022), kabar kurang menyenangkan ini dilaporkan oleh pihak Recording Academy. Dan kemungkinan mereka akan menunda perhelatan Grammy awards ke-64, yang semula ditetapkan pada 31 Januari 2022 di Crypto.com Arena, Los Angeles.

Bila benar-benar terjadi, maka ini menjadi tahun kedua berturut-turut Grammy ditunda akibat COVID-19. Tahun lalu, ajang ini awalnya ditetapkan berlangsung pada 31 Januari 2021, tetapi diputuskan ditunda hingga 14 Maret 2021 karena lonjakan kasus COVID-19 di Los Angeles.

5. Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta

1638239894-Gaga-Muhammad-(@gagamuhammad).pngSumber: Gaga Muhammad (Instagram @gagamuhammad)

Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas, Gaung Sabda Alam Muhammad atau dikenal Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara empat tahun enam bulan penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut Gaga Muhammad denda sebesar Rp10 juta.

"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta apabila denda tidak dibayar, kurungan ditambah dua bulan," kata JPU, Handri DW dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/2/2021).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait