URnews

Roundup News 3 Juni: Nagita Tuai Kritik hingga Ibadah Haji 2021 Batal

Urbanasia, Kamis, 3 Juni 2021 22.40 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup News 3 Juni: Nagita Tuai Kritik hingga Ibadah Haji 2021 Batal
Image: Nagita Slavina saat mengenakan pakaian Papua. (YouTube Rans Entertainment)

Jakarta - Sejumlah informasi menarik terangkum pada Kamis (3/6/2021) nih, Urbanreaders! Kabar di antaranya, Raffi dan Nagita ditunjuk menjadi Ikon PON Papua  2021 yang berujung pro kontra,  Gaji ke-13 PNS  mulai cair hari ini, hingga Kementerian Agama RI resmi membatalkan ibadah haji 2021 karena sejumlah alasan.

Nah, biar nggak penasaran, langsung saja berikut roundup top 5 news Urbanasia di hari ini, guys!

1. Raffi dan Nagita Ditunjuk Jadi Ikon PON Papua  2021, Muncul Pro Kontra

1622693592-raffi-ahmad-dan-nagita-slavina.jpgSumber: Penyerahan simbolis ditunjuknya Boaz Solossa Sebagai Duta PON dan Raffi Ahmad serta Nagita Slavina sebagai Ikon PON XX (@raffinagita1717/Instagram)

Panitia Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua telah resmi menunjuk pasangan suami istri Raffi Ahmad dan Nagita Slavina sebagai ikon PON XX Papua yang bakal digelar Oktober 2021 mendatang. Kabar tersebut telah santer terdengar sejak awal 2021 dan resmi diumumkan Raffi pada April lalu.

"Sah !!! Aku dan Gigi sebagai Ikon PON. Boaz Solossa Sebagai Duta PON. Proses penyerahan simbolis di berikan oleh Bapak Roy Letlora, S.Hut., MM. Ketua II PB PON XX Tahun 2021 Provinsi Papua. Yuk sama2 kita sukseskan PON Papua 2021. Torang bisa!" tulis Raffi pada postingan Instagramnya, Rabu (19/4/2021) lalu.

Keduanya dipilih sebagai ikon PON yang akan digelar di Papua pada 2-15 Oktober 2021 mendatang. Namun ternyata terpilihnya kedua pasangan ini malah tuai kritikan dari berbagai pihak, termasuk sejumlah rekan artis seperti Arie Kriting.

2. Asyik, Gaji ke-13 PNS Mulai Cair Hari Ini

1606271940-money-indonesia-rupiah.jpgSumber: Ilustrasi uang. (Freepik)

Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal kembali terima gaji ke-13 tahun ini. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun memastikan, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan mulai minggu ini.

Hal ini pun disampaikan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Hadiyanto. Kepada wartawan di Jakarta, Hadiyanto menyatakan bahwa pencairan akan dimulai pada Kamis (3/6/2021).

"Kementerian atau lembaga dapat mengajukan permintaan pembayaran gaji-13 ke KPPN mulai tanggal 2 Juni dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melakukan pencairan mulai tanggal 3 Juni," kata Hadiyanto kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).

Sebelumnya, 29 April 2021 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa ASN, TNI, dan Polri bakal kembali mendapat gaji ke-13 tahun ini. Adapun pemberian gaji ke-13 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021.

3. Tidak Ada Tawar Menawar, Nadiem Inginkan Sekolah Tatap Muka

1621485299-5e4270d283a9c.jpegSumber: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Dok: Kemdikbud)

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bersikeras untuk tetap membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Juli mendatang.

Nadiem juga menegaskan, bahwa tidak ada tawar menawar di dunia pendidikan. Hal ini karena masa depan bangsa bergantung pada sumber daya manusia di Indonesia saat ini.

"Ada dampak yang sangat besar jika PTM tidak segera dilaksanakan. Dan tidak ada tawar menawar kendati kondisi situasi saat ini masih COVID-19," ujarnya seperti dikutip dari YouTube Kemendikbud RI, Kamis (3/6/2021).

Untuk itu, Nadiem meminta bagi pendidik maupun tenaga kependidikan yang sudah divaksinasi ataupun daerah yang berada di zona hijau untuk segera menggelar PTM terbatas. 

4. Kemen PPPA Temukan Ada Pelanggaran di Sinetron Suara Hati Istri

1622612991-Adegan-Pak-Tirta-dan-Zahra-di-Sinetron-Suara-Hati-Istri.pngSumber: Adegan Pak Tirta dan Zahra di Sinetron Suara Hati Istri. (YouTube Indosiar)

Dari hasil penelusuran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), ditemukan adanya beberapa aspek yang dilanggar dalam sinetron Suara Hati Istri 'Zahra'.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan, pihaknya menilai jika Indosiar telah menyampaikan ketidakbenaran.

“Terkait peran istri dalam sinetron ini yang diperankan seorang anak, hal ini adalah  bentuk stimulasi pernikahan usia dini yang bertentangan dengan program pemerintah khususnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan,” kata Nahar dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6/2021).

Nahar menambahkan, sinetron tersebut juga memperlihatkan kekerasan psikis berupa bentakan dan makian dari pemeran Pal Tirta, dan pemaksaan melakukan hubungan seksual. Adegan dalam sinetron tersebut dinilai mempromosikan kekerasan psikis dan seksual terhadap anak yang bertentangan dengan Pasal 66C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

5. Kemenag Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021

1594712398-Ilustrasi-Ka'bah.pngSumber: Ilustrasi ka'bah. (Unsplash)

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, resmi membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H melalui Keputusan Menteri Agama No 660 tahun 2021. Keputusan tersebut diambil karena belum ada kepastian ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/6/2021).

Yaqut menyebut pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H.

"Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk penyelenggaraan ibadah haji," jelas Yaqut.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait