URnews

Roundup Top 5 News Urbanasia, 2 Juni 2021

Urbanasia, Rabu, 2 Juni 2021 22.50 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup Top 5 News Urbanasia, 2 Juni 2021
Image: Instagram @kpai_official

Jakarta - Sejumlah informasi menarik terangkum pada Rabu (2/6/2021) nih, Urbanreaders! Kabar di antaranya, baru 15 Tahun, pemeran Zahra Istri Ketiga di Suara Hati Istri tuai kritik, viral bupati Alor marahi staf Kemensos hingga sindir Tri Rismaharini soal bansos, hingga 9 pegawai KPK ajukan uji materiil ke MK terkait TWK.

Nah, biar nggak penasaran, langsung saja berikut roundup top 5 news Urbanasia di hari ini, guys!

1. Bantu Penanganan COVID-19, Menteri dan Wamen Malaysia Rela Nggak Digaji

1609464347-Bendera-Malaysia.jpgSumber: Ilustrasi bendera Malaysia (freepik)

Para menteri dan wakil menteri Malaysia bakal tak menerima gaji selama tiga bulan, mulai Juni hingga Agustus 2021. Gaji mereka bakal disalurkan untuk membantu penanganan pandemi COVID-19 di negara tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin saat mengumumkan bantuan keuangan pemerintah di bawah Pemerkasa Plus, Senin (31/5/2021) malam. Ia mengatakan gaji para menteri dan wakilnya itu bakal disalurkan langsung ke rekening Dana Bantuan Bencana Nasional untuk COVID-19.

"Gaji yang tidak diambil ini akan disumbangkan ke dalam Akaun Amanah Bencana sebagai membiayai perbelanjaan berkaitan COVID-19," dalam pidatonya, Senin (31/5/2021) malam yang disiarkan di televisi nasional dan dikutip Urbanasia dari New Straits Times, Rabu (2/6/2021).

2. Baru 15 Tahun, Pemeran Zahra Istri Ketiga di Suara Hati Istri Tuai Kritik

1622633330-Cuplikan-Sinetron-Suara-Hati-Istri-Episode-Zahra-1.pngSumber: Cuplikan Sinetron Suara Hati Istri Episode Zahra. (YouTube Indosiar)

Karakter Zahra di sinetron 'Suara Hati Istri (SHI)' yang diperankan aktris remaja, Lea Ciarachel, tengah jadi perbincangan hangat di media sosial. Sebab, karakter Zahra yang diperankan Lea diceritakan sebagai istri ketiga dari pak Tirta. Zahra dipaksa menikah dengan seorang juragan kampung sekaligus bos dari ayahnya.

Padahal di kehidupan nyata, Lea yang lahir pada 5 Oktober 2006 ini baru berusia 15 tahun. Usia tersebut masih tergolong minor atau di bawah umur, namun sudah memerankan karakter istri muda.

Beberapa adegan yang menjadi sorotan di antaranya saat pak Tirta mencoba bermanja dengan Zahra di ranjang, ketika pak Tirta mencium kening Zahra, atau saat pak Tirta mendekatkan wajahnya di perut Zahra yang sedang hamil.

Netizen pun memberikan kritikan pedas terhadap sinetron tersebut. Sinetron yang ditayangkan di Indosiar itu dinilai mengandung konten kekerasan dan perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, glorifikasi poligami, hingga pedofilia.

3. KPAI Kecam Sinetron Suara Hati Istri, Minta KPI Setop Penayangan

1622630212-zahra.jpgSumber: Salah satu adegan di sinetron Suara Hati Istri 'Zahra'. (Tangkapan layar YouTube Indosiar)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam sinetron Suara Hati Istri karena memerankan aktris di bawah umur sebagai salah satu istri yang dipoligami.

Dikatakan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyati, jika sinetron tersebut sangat tidak mendidik, bahkan mempromosikan poligami dan pernikahan dini. Kendati mengangkat kedua isu tersebut, menurut Retno, seharusnya pihak rumah produksi menentang poligami dan pernikahan dini.

"Kami tentu sangat mengecam karena ini sangat tidak mendidik. Seharusnya ini adalah upaya menentang, misalnya seorang keluarga itu keluar dari upaya untuk mengawinkan anak, bukan malah melanggengkan," katanya kepada Urbanasia, Rabu (2/6/2021).

4. Viral! Bupati Alor Marahi Staf Kemensos hingga Sindir Risma soal Bansos

1622611138-amon-djobo.jpegSumber: Bupati Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Amon Djobo. ( ANTARA/HO-Humas Pemkab Alor)

Bupati Alor, Amon Djobo kembali jadi sorotan usai videonya saat didatangi tiga staf Kementerian Sosial (Kemensos) viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Amon tak hanya memarahi staf Kemensos di depannya, tapi juga menyindir Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Ia marah karena bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial diurus oleh DPRD Alor, bukan pihaknya selaku pemerintah daerah. Oleh karena itu, Amon menyebut Risma sebagai menteri tak paham betul proses penyaluran bantuan yang baik dan benar.

Tak hanya meluapkan kemarahannya itu, Amon bahkan mengusir tiga staf Kemensos di hadapannya untuk kembali dan meninggalkan Alor. Ia bahkan sempat mengancam untuk melempar kursi kepada para staf tersebut.

5. 9 Pegawai KPK Ajukan Uji Materiil ke MK Terkait TWK

1621307281-Gedung-KPK.jpgSumber: Gedung KPK (Pinterest/covesia)

Sembilan orang pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengajukan permohonan uji materiil terkait penggunaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam pengalihan status pegawai ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesembilan orang tersebut adalah Hotman Tambunan, Rasamala Aritonang, Andre Dedy Nainggolan, Novariza, Faisal, Benydictus Siumlala Martin, Harun Al Rasyid, Lakso Anindito dan Tri Artining Putri.

Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK, Hotman Tambunan mengatakan, pasal-pasal yang diuji, yakni Pasal 69B Ayat 1 dan Pasal 69C Terhadap Pasal 1, Pasal 28D Ayat 1,2,3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Kami berpikir bahwa penggunaan TWK untuk pengalihstatusan pegawai KPK itu bertentangan dengan Pasal 1, Pasal 28 D Ayat 1,2,3 UUD 1945," kata Hotman Tambunan, sebagaimana yang dikutip dari ANTARA, Rabu (2/6/2021).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait