URnews

Roundup Top 5 News Urbanasia, 6 April 2021

Urbanasia, Selasa, 6 April 2021 21.37 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup Top 5 News Urbanasia, 6 April 2021
Image: Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (@jokowi/Instagram)

Jakarta - Sejumlah informasi menarik terangkum pada Selasa (6/4) nih, Urbanreaders! Misalkan di antaranya, aturan terkait pembayaran royalti musik, Bambang Pamungkas meng-cover lagu milik solois Pamungkas, hingga Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai uji coba belajar tatap muka.

Langsung saja, berikut roundup top 5 news Urbanasia di hari ini!

1. Jokowi Atur Pembayaran Royalti Musik di Supermarket hingga Radio

1617710887-joko-widodo.jpegSumber: Presiden RI Joko Widodo (@jokowi/Instagram)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatur Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021.

Kehadiran PP tersebut bertujuan untuk menjamin perlindungan dan kepastian hukum terhadap hak ekonomi pencipta, pemegang Hak Cipta, dan pemilik Hak Terkait atas lagu dan musik.

Salah satu poin yang disebutkan dalam aturan ini adalah mengenai kewajiban pembayaran royalti oleh semua orang yang menggunakan lagu atau musik secara komersil dalam bentuk layanan publik kepada pencipta, pemegang hak cipta, atau pemilik hak.

2. Telegram Kapolri soal Larangan Media Tampilkan Arogansi Aparat Dicabut

1617023792-Kapolri-listyo-sigit-prabowo.jpegSumber: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Humas Polri)

Surat telegram Kapolri nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian yang diterbitkan tanggal 5 April 2021 dicabut.

Pencabutan surat ini sendiri tertuang dalam surat telegram bernomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 6 April 2021 yang ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri.

Sebelum pencabutan tersebut, salah satu poin di dalam Telegram Kapolri mengatur bahwa media dilarang menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi serta kekerasan.

3. Sering Disamakan, Bepe Cover Lagu Pamungkas 'To The Bone'

1617256857-Bambang-Pamungkas-2.jpgSumber: Bambang Pamungkas/Instagram@bepe20

Usai sukses meng-cover lagu 'To The Bone' milik solois Pamungkas, Bambang Pamungkas alias Bepe menjadi perbincangan netizen. Video cover itu bagikan Bepe di Instagram Storiesnya pada Senin (5/4/2021) malam. 

Dalam video itu, Bepe tampak memakai kaus berwarna merah dan celana hitam saat menyanyikan tiap lirik lagu 'To The Bone'. 

Dinyanyikan secara akustik dengan petikan gitar kopongnya, mantan penyerang Persija itu terlihat bernyanyi dengan penuh penjiwaan. Dia bernyanyi sambil menyandarkan diri di sudut dinding rumahnya. 

Tentu saja, video cover Bepe itu langsung menarik perhatian netizen. Pasalnya, beberapa netizen sempat tertukar antara Bambang Pamungkas dengan Pamungkas.

Baca Juga: Sering Disamakan, Bepe Cover Lagu Pamungkas 'To The Bone'

4. Amanda Manopo Mengaku Nyaris Jadi Korban Pelet Fans

1611201766-Amanda-Manopo-(2).jpgSumber: Amanda Manopo (Instagram @amandamanopo)

Artis Amanda Manopo mengaku nyaris menjadi korban ilmu hitam atau pelet yang dikirim orang tak di kenal di lokasi syuting sinetron 'Ikatan Cinta'. 

Amanda mengaku mendapat pelet dari salah satu makanan kirimin orang yang mengaku sebagai penggemarnya. 

"Waktu itu pernah dikasih makanan terus dipelet, sumpah, beneran, aku nggak ngerti," ungkap Amanda dalam tayangan Insertlihite, dikutip, Selasa (6/4/2021).

5. Disdik Jakarta Mulai Uji Coba Belajar Tatap Muka di Sekolah

1616637037-sekolah-tatap-muka.jpgSumber: ilustrasi siswa sekolah tatap muka (Pinterest/profesi guru)

Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov DKI Jakarta menerapkan uji coba pembukaan sekolah secara terbatas dengan sistem pembelajaran campuran (blended learning) mulai besok (7/4/2021).

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan bahwa kesehatan dan keamanan peserta didik adalah prioritas utama dalam perancangan kebijakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di bulan Juli 2021. 

Berbagai rekomendasi pun telah diterima oleh Disdik DKI demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan yang akan diambil.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan satuan pendidikan di semester genap tahun pelajaran 2020/2021. Prioritas kita semua adalah kesehatan dan keamanan peserta didik. Tentunya seluruh persiapan akan didiskusikan terlebih dahulu dan dimatangkan sebelum dilaksanakan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (6/4/2021).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait