URstyle

Rumah Ibadah di Malang Wajib Siapkan Petugas Pengawas Protokol COVID-19

Nunung Nasikhah, Selasa, 9 Juni 2020 13.25 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Rumah Ibadah di Malang Wajib Siapkan Petugas Pengawas Protokol COVID-19
Image: Takmir masjid mengukur suhu tubuh para jemaah sebelum mengikuti shalat Id saat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Masjid Agung Jamik, Malang, Jawa Timur. (Ilustrasi/ANTARA)

Malang - Di masa transisi new normal, seluruh rumah ibadah yang berada di wilayah Kabupaten Malang wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam upaya untuk menekan penyebaran virus corona penyebab COVID-19.

Bahkan, Bupati Malang M Sanusi menekankan agar setiap rumah ibadah wajib menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan. 

Selain itu, petugas tersebut juga bertugas membatasi jumlah warga yang akan melakukan ibadah pada masa transisi menuju kondisi new normal. 

"Saya berharap agar ketentuan yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dapat diperhatikan dan dilaksanakan dengan disiplin tinggi," kata Sanusi, sebagaimana dikutip dari Antara (9/6/2020).

Pada tiap-tiap rumah ibadah, kata Sanusi, jika didapati warga yang suhu tubuhnya di atau 37,5 derajat celcius, tidak akan diperkenankan untuk memasuki rumah ibadah tersebut. 

Di samping itu, masing-masing rumah ibadah juga harus menerapkan pembatasan jarak antar jamaah.

Pelaksanaan ibadah, menurut Sanusi, juga diharapkan bisa dipersingkat, untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19. 

Ketentuan tersebut, diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 20/2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19.

"Aturan tersebut untuk memberikan pedoman tentang bagaimana pelaksanaan aktivitas di luar rumah, termasuk kegiatan di rumah ibadah," ujarnya.

Sanusi menambahkan, hal lain yang diatur dalam ketentuan tersebut yakni para jamaah yang melakukan ibadah di rumah ibadah harus membawa peralatan ibadah pribadi, tidak bersalaman, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Para tokoh agama yang ada di wilayah Kabupaten Malang, lanjut Sanusi, diharapkan bisa berperan aktif untuk menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan tatanan normal baru tersebut. 

Selain itu, mereka juga diharapkan selalu mengingatkan jamaah untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Setiap kegiatan keagamaan, para tokoh agama bisa selalu mengingatkan jamaahnya untuk selalu menjalankan protokol kesehatan," ucap Sanusi. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait