URnews

RUU PDP Bakal Sulitkan Anak di Bawah 17 Tahun Punya Medsos

Kintan Lestari, Jumat, 27 November 2020 14.06 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
RUU PDP Bakal Sulitkan Anak di Bawah 17 Tahun Punya Medsos
Image: Ilustrasi media sosial. (Freepik/natanaelginting)

Jakarta - Kini semakin banyak anak-anak yang mempunyai media sosial (medsos). Sayangnya banyak dari mereka yang belum bisa menggunakannya dengan bijak.

Alhasil anak bisa mengakses konten pornografi sampai menjadi pelaku ujaran kebencian. 

Selain itu, anak-anak juga belum mengerti pentingnya perlindungan data pribadi.

Hal itu membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun berencana mengeluarkan aturan yang menyatakan anak boleh memiliki media sosial bila sudah berusia 17 tahun.

"Indonesia melalui RUU (PDP) ini mengusulkan batasannya 17 tahun, di bawah usia itu harus ada persetujuan dari orangtua. Orangtua harus terlibat," kata Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan saat diskusi virtual 'Melindungi Jejak Digital dan Mengamankan Data Pribadi', Kamis (19/11/2020), seperti dikutip Antara. 

Bagi anak di bawah 17 tahun, mereka perlu meminta persetujuan dari orang tuanya terlebih dahulu.

Nanti akan diterapkan mekanisme identifikasi, yang mana membuat sulit anak membuka medsos karena mereka harus melewati beberapa tahapan dulu.

Rencana ini tertuang di Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), yang mana akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi 1 DPR. 

Aturan ini sendiri Kominfo contoh dari UU Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa atau General Data Protection Regulation (GDPR), yang mana seorang anak baru bisa membuka akun sosmed sendiri di usia 16 tahun. 

Dari rencana tersebut, pandangan netizen pun terbelah. Ada yang pro dan juga kontra.

Pandangan pro kebanyakan datang dari para orang tua yang khawatir dengan konten yang dilihat anaknya di media sosial. 

Sementara yang kontra menilai masih ada hal yang lebih penting yang perlu diurus DPR.

"Pro aja dah... Banyak kejahatan di medsos. Anak anak belum bisa jaga diri. Kdg orang tua hanya tahu password akun yg official aja. Orang tua kdg ga tahu akun mereka yg rahasia... Demi keamanan setuju aja sih," komentar netizen yang pro. 

"Padahal banyak hal yg lebih penting buat diurusin. RUU PKS misalnya," komentar netizen yang kontra.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait