URtrending

Sah! PSBB Malang Raya Dimulai 17 Mei 2020

Nivita Saldyni, Kamis, 14 Mei 2020 11.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sah! PSBB Malang Raya Dimulai 17 Mei 2020
Image: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) gelar pertemuan dengan Bupati Malang, Wali Kota Batu dan Malang di Gedung Negara Grahadi, 9 Mei 2020. (Istimewa)

Malang – Setelah disetujui oleh Kemenkes, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya menetapkan 17 Mei 2020 sebagai hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya.

"Bupati Malang, Walikota Malang, dan Walikota Batu telah sepakat dan setuju untuk pemberlakuan PSBB di Malang Raya  di mulai pada Minggu, 17 Mei 2020," kata Khofifah di Malang, Rabu (13/5/2020) malam.

Ia menambahkan, peraturan gubernur, wali kota dan bupati dipastikan telah rampung hari ini. 

"Masalah Perbub dan perwalinnya akan diselesaikan malam ini karena Saya, Pangdam V Brawijaya, serta Pak Kapolda akan menginap di Bakorwil Malang untuk menyelesaikan aturan teknis tersebut," imbuhnya.

Sama halnya dengan PSBB Surabaya Raya, pada penerapan PSBB Malang Raya juga akan berlaku tiga hari masa sosialisasi. Sosialisasi ini dimulai hari ini, Kamis (14/5/2020) hingga Sabtu (16/5/2020).

Lalu pada 17 Mei 2020 mulai berlaku PSBB. Pada tiga hari pertama, pelanggar akan diberikan sanksi berupa imbauan dan teguran. Selanjutnya mulai hari keempat hingga hari ke-14, teguran dan tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang melanggar aturan.

"Tiga hari pertama, Minggu, Senin, Selasa, masa imbauan dan teguran. Kemudian mulai hari keempat hingga hari ke-14 diberlakukan teguran dan penindakan bagi yang melanggar PSBB," tegasnya.

Uniknya, pada PSBB Malang Raya ini akan diterapkan juga program "Kampung Tangguh" guys. Memurut Khofifah, program ini adalah kunci keberhasilan dalam PSBB di Malang Raya.

"Faktor paling bawah (Kampung Tangguh) ini menjadi penentu suksesnya penekanan angka penyebaran COVID-19. Maka ini menjadi komitmen kita semua, terutama elemen paling bawah ini, untuk membentuk langkah promotif dan preventif dalam mengurangi penyebaran COVID-19," kata mantan Menteri Sosial itu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait