URnews

Salat Tarawih dan Ied Diizinkan, Khofifah Ingin Satgas COVID-19 Berjaga

Nivita Saldyni, Rabu, 7 April 2021 09.25 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Salat Tarawih dan Ied Diizinkan, Khofifah Ingin Satgas COVID-19 Berjaga
Image: Ilustrasi - Salat Idul Adha 1441 H di Masjid Al-Akbar Surabaya pada Jumat (31/7/2020). (Nivita Saldyni/Urbanasia)

Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur tak melarang pelaksanaan salat tarawih dan Idulfitri (Ied) di musala ataupun masjid. Namun, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta pelaksanaan ibadah di bulan ramadan ini harus mentaati protokol kesehatan yang ketat.

Mulai dari penggunaan masker hingga pengaturan jarak antar jamaah, semua harus dilaksanakan dengan baik. Untuk itu, Khofifah meminta setiap musala dan masjid di Jatim punya Satgas COVID-19 untuk mengawasi kedisiplinan jamaah terhadap protokol kesehatan.

"Harus ada tim Satgas COVID-19 di musala dan masjid. Sehingga ketika menjalankan salat tarawih, termasuk salat Ied, terjaga protokol kesehatan dengan baik," kata Khofifah dikutip dari keterangan resminya, Rabu (7/4/2021).

Apalagi jika mengingat PPKM Mikro di Jatim akan kembali diperpanjang mulai 6 hingga 19 April 2021, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021.

"Terdapat perluasan wilayah pada PPKM mikro kali ini. Jika sebelumnya hanya 7 hingga 10 provinsi, saat ini diperbanyak menjadi 20 provinsi," imbuhnya. 

1617761980-salat-ied-di-tengah-pandemi-1.jpgSumber: Salat Idul Adha 1441 H di Masjid Al-Akbar Surabaya pada Jumat (31/7/2020)/Nivita Saldyni/Urbanasia.

Sementara itu sebelumnya pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy telah mengizinkan umat Islam untuk melaksanakan kegiatan ibadah salat Tarawih dan Idulfitri secara berjamaah di luar rumah. 

"Khusus kegiatan ibadah selama ramadan dan Idulfitri, yaitu tarawih dan salat id, pada dasarnya dibolehkan, yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan dilaksanakan dengan sangat ketat," kata Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Senin (5/4/2021) lalu.

Selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, pemerintah juga menetapkan syarat baru dalam pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadan kali ini.

Seperti jamaah yang hanya diperbolehkan berasal dari lingkungan yang sama hingga pelaksanaannya yang sederhana sehingga waktunya tidak berkepanjangan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait