URamadan

Salat Tarawih di Mekkah dan Madinah Diizinkan, Rakaat Dikurangi

Nivita Saldyni, Senin, 12 April 2021 19.58 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Salat Tarawih di Mekkah dan Madinah Diizinkan, Rakaat Dikurangi
Image: Aktifitas warga di Mekkah, Arab Saudi. (Ilustrasi/Pixabay)

Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mengizinkan Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah menggelar salat tarawih berjamaah. Namun Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz memerintahkan agar salat tarawih dipersingkat, dari yang biasanya 20 rakaat menjadi 10 rakat selama Ramadan tahun ini.

Dilansir dari Arab News, Syekh Abdul Rahman Al Sudais, Kepala Kepresidenan Urusan Dua Masjid Suci mengatakan bahwa pemangkasan jumlah rakaat ini sesuai dengan tindakan pencegahan dan protokol kesehatan COVID-19. Keputusan ini diambil untuk membantu jamaah agar tetap bisa beribadah dengan aman dan memenuhi semua standar protokol kesehatan internasional.

Kementerian Urusan Islam pun mengumumkan bahwa salat tarawih dan waktu salat Isya sehingga tak dierbolehkan lebih dari 30 menit. Hal ini berlaku untuk seluruh masjid di negara tersebut, tanpa terkecuali. Kementerian mengatakan, keputusan ini dibuat untuk mengurangi durasi jamaah di dalam masjid dan menghindari tingkat infeksi yang tinggi karena berada di dalam ruangan tertutup.

Sebelumnya, otoritas Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan umrah dan shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadan. Namun pemerintah masih menangguhkan iktikaf di kedua Masjid Suci ini.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pun mengatakan mulai hari pertama Ramadan, izin umrah, salat dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi hanya diberikan kepada mereka yang telah menerima vaksin COVID-19. Izin umrah dapat diperoleh melalui hotel-hotel di sekitar Masjidil Haram selama Ramadan.

Nah, hotel-hotel ini hanya bisa mengeluarkan izin umrah, tanpa izin untuk sholat di Masjidil Haram lewat aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna, sesuai dengan protokol kesehatan yang telah disetujui.

Anak-anak tak diizinkan masuk area masjid, termasuk halaman sekitar masjid. Kendaraan tak resmi pun dilarang beroperasi di pusat Mekkah.

Para jemaah, terutama jemaah umrah juga harus datang tepat waktu saat salat atau berisiko kehilangan slot masuk untuk beribadah. 
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait