URnews

Sambil Menangis, Ustadz Maaher Mengaku Tidak Berniat Hina Ulama NU

Kintan Lestari, Minggu, 6 Desember 2020 14.47 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sambil Menangis, Ustadz Maaher Mengaku Tidak Berniat Hina Ulama NU
Image: YouTube USTADZ MAAHER AT-THUWAILIBI OFFICIAL

Jakarta - Belum lama ini, Ustadz Maaher At Thuwailibi ditangkap polisi pada hari pada Kamis (3/12/2020) dini hari di kediamannya di Bogor, Jawa Barat.

Ustadz Maaher ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran kicauannya yang mengandung SARA. 

Dirinya ditangkap karena dianggap melakukan penghinaan terhadap kiai NU, Habib Luthfi bin Ali bin Yahya, lewat cuitan di Twitter Ust Maaher At-Thuwailibi Official (@ustadzmaaher_). 

Di akun Twitter, ia menjawab komentar sebuah akun sambil menuliskan "Iya tambah cantik pake Jilbab.. Kayak Kyai nya Banser ini ya.." dengan disertai foto Habib Luthfi bin Yahya.

Pihak NU lewat pelapor Waluyo Wasis Nugroho pun pada 27 November langsung ambil tindakan dan melaporkan Maaher ke pihak berwajib.

Setelah menjalani pemeriksaan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa status Maaher telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Iya (tersangka). Sudah ditangkap kan," kata Argo pada wartawan.

Penyidik juga menyita barang bukti berupa tiga ponsel pintar, sebuah tablet, dan KTP atas nama Soni Eranata yang merupakan nama asli Ustadz Maaher.

Ditetapkan sebagai tersangka, Ustadz Maaher sambil menangis mengaku dirinya tidak ada niat untuk menghina Habib Luthfi. Meski demikian, sudah terlambat baginya untuk menyesal.

Karena kicauannya itu, Ustadz Maaher terancam hukuman pidana enam tahun penjara. Dan sejak kemarin dirinya masih mendekam di rutan Salemba hingga 20 hari kedepan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait