URnews

Satgas COVID-19 Surabaya Temukan Klaster Hajatan, Imbau Tiadakan Prasmanan

Nivita Saldyni, Senin, 11 Januari 2021 12.18 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Satgas COVID-19 Surabaya Temukan Klaster Hajatan, Imbau Tiadakan Prasmanan
Image: Ilustrasi pernikahan di tengah pandemi COVID-19. (Shutterstock)

Surabaya - Hajatan di tengah pandemi COVID-19 memang sangat mengkhawatirkan. Baru-baru ini, Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya bahkan menemukan kasus baru pada klaster hajatan, guys.

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto merekomendasikan agar para penyelenggara hajatan meniadakan proses prasmanan. Tujuannya untuk mengurangi kesempatan tamu undangan yang hadir untuk membuka masker.

"Artinya, makanannya dapat dibungkus dan dibawa pulang. Jadi ditiadakan makan-makannya supaya warga tidak membuka masker di tengah keramaian," kata Irvan di Surabaya, Senin (11/1/2021).

Kendati demikian, mantan Kasatpol PP Surabaya ini mengaku bahwa pihaknya tak melarang adanya kegiatan hajatan ya. Hanya saja Satgas COVID-19 Surabaya menyarankan agar protokol kesehatan dalam kegiatan hajatan lebih diperketat.

“Bukan berarti kami melarang kegiatan sosial budaya termasuk hajatan di dalamnya ya,” imbuhnya.

Ia pun mengaku bahwa aturan pelaksanaan hajatan di tengah pandemi sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19. Di sana tertulis bahwa apapun rekomendasi Satgas, maka wajib hukumnya untuk diterapkan.

"Ketika dia (penyelenggara hajatan) tidak menjalankan rekomendasi Satgas COVID-19, maka tidak menutup kemungkinan pemilik hajatan, pengelola tempat, pemilik tempat terkena denda atau sanksi. Ini berlaku tidak hanya pelenyelenggara di rumah, tetapi di hotel, gedung pernikahan maupun convention hall," tegasnya.

Ia pun membeberkan salah satu kasus klaster hajatan yang baru-baru ini ditemukan timnya. Mereka adalah sepasang suami istri yang terpapar COVID-19 usai menghadiri acara pernikahan di pusat Kota Surabaya.

“Jadi ada kasus beberapa waktu lalu sepasang suami istri terpapar setelah mendatangi acara pernikahan di pusat kota. Awalnya mengeluh pusing mual, besoknya demam dan hari itu di tes usap keduanya  positif,” cerita Irvan.

Untuk itu, ia berharap supaya seluruh warga Surabaya mau bekerjasama memutus rantai pandemi COVID-19 dengan benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

"Apabila tidak terlalu penting, maka warga diminta untuk tetap di rumah saja. Kecuali bekerja atau hal yang urgent,” pesannya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait