Satu Pegawai Meninggal Karena COVID-19, Fakultas Hukum Undip Di-Lockdown

Semarang – Salah seorang pegawai di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) belum lama ini dinyatakan meninggal dunia dengan status positif COVID-19.
Untuk itu, dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan fakultas tersebut diminta untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama dua pekan ke depan.
"Kami mengutamakan pencegahan. Maka istilahnya lockdown atau WFH bagi yang pernah berinteraksi dengan almarhum," kata Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama dalam silaturahmi virtual dengan jurnalis di Semarang, seperti dikutip dari Antara (31/7/2020).
Yos menambahkan, salah seorang pegawai Fakultas Hukum Undip Semarang yang dilaporkan meninggal dunia pada 26 Juli 2020 itu, merupakan staf administrasi. Hanya saja, Yos tidak menjelaskan secara detil identitas almarhum.
Para pegawai Fakultas Hukum tersebut diinstruksikan untuk bekerja dari rumah selama 14 hari, mulai 30 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Meski para pegawai diminta bekerja dari rumah, rektor memastikan pelayanan primer di fakultas tersebut tetap berjalan.