URnews

Sebar Video Penganiayaan Kapolres Nunukan, Brigadir SL Minta Maaf

Nivita Saldyni, Selasa, 26 Oktober 2021 16.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sebar Video Penganiayaan Kapolres Nunukan, Brigadir SL Minta Maaf
Image: Pertemuan antara Brigadir SL dan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. (Dok. Humas Polda Kalimantan Utara)

Jakarta - Brigadir SL, korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar sampaikan permintaan maaf.

Melalui rekaman video yang disebar ke media sosial, ia juga mengaku menyesal dan tak berpikir jernih saat menyebarkan video penganiayaan dirinya oleh Syaiful Anwar.

Berdasarkan video yang didapatkan Urbanasia pada Selasa (26/10/2021), berikut pernyataan resmi dari Brigadir SL atas beredarnya video penganiayaan terhadap dirinya di Polres Nunukan:  

Selamat malam komandan, senior, dan rekan-rekan, terkhusus untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.

Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial karena pada saat meng-upload video tersebut tidak berpikir dengan jernih. Dengan kejadian beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal dan saya membenarkan bahwa tidak melaksanakan perintah pimpinan.

Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun.

Sekali lagi komandan, mohon izin saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya lakukan. Demikian komandan, terima kasih.

Kapolres Nunukan Telah Dinonaktifkan

Pada hari yang sama, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar secara langsung menyerahkan Tongkat Komando Polres Nunukan kepada Kapolda Kaltara.

Langkah ini merupakan buntut viralnya video aksi penganiayaan yang dilakukan Syaiful kepada anak buahnya beberapa waktu lalu.

Langkah cepat yang diambil Kapolda Kaltara Irjen Pol Drs. Bambang Kristiyono ini juga merupakan bentuk pelaksanaan instruksi Kapolri untuk menindak tegas setiap anggota yang melanggar hukum/kode etik Polri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, baik Syaiful Anwar maupun Brigadir SL akan tetap menjalani pemeriksaan dan sidang Kode Etik oleh Propam Polda Kaltara.

"Hari ini keduanya akan diperiksa, termasuk Brigadir SL yang akan diperiksa apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak," katanya saat dikonfirmasi wartawan.

"Masyarakat diharapkan jangan cepat termakan isu Hoax yang beredar diluar sana. Mari sama – sama kita tunggu hasil Pemeriksaan oleh Tim Bid Propam Polda Kaltara," pesannya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait