URnews

Sebarkan Video, Korban Pemukulan Kapolres Nunukan Bakal Diproses Etik

Nivita Saldyni, Selasa, 26 Oktober 2021 11.14 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sebarkan Video, Korban Pemukulan Kapolres Nunukan Bakal Diproses Etik
Image: Tangkapan layar video detik-detik penganiayaan anggota polisi oleh Kapolres Nunukan. (Instagram @jktnewss)

Jakarta - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) telah menemukan pelaku penyebaran video pemukulan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Ia ternyata Brigadir SL, anggota polisi yang jadi korban dalam video tersebut. 

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad. Budi menjelaskan bahwa SL merupakan anggota Polres Nunukan yang bertugas di bidang TIK.

"Iya pelakunya (penyebar video) SL," kata Budi, seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/2021).

"Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara," jelasnya.

Budi mengatakan bahwa apa yang dilakukan SL telah melanggar kode etik. Untuk itu, Polda Kaltara turut memproses Brigadir SL terkait pelanggaran itu.

"Iya diproses berikutnya, secara kode etik," pungkasnya.

Seperti yang Urbanasia beritakan sebelumnya, peristiwa yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan kepada anak buahnya itu terjadi pada Kamis (21/10/2021).

Informasi yang didapat dari Polda Kaltara menyebut bahwa kejadian itu dilatarbelakangi oleh kemarahan Kapolres Nunukan karena Brigadir SL tak menjalankan tugas dengan baik.

Budi menjelaskan, hal itu terjadi saat Kapolres Nunukan mengikuti kegiatan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) secara virtual dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara lewat zoom meeting beberapa waktu lalu. Saat acara berlangsung, Kapolres Nunukan mengalami gangguan pada jaringan. 

"Saat gangguan jaringan zoom meeting yang bersangkutan (Brigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat," kata Budi.

Hal itu lah kemudian yang diduga membuat Kapolres Nunukan emosi dan melakukan penganiayaan terhadap SL, seperti yang terekam dalam video tersebut.

Buntut video viral itu, Syaiful Anwar pun mendapat sanksi berat dengan diberhentikan dari jabatannya.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono kemudian menunjuk AKBP Ricky Hadiyanto yang menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Nunukan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait