URnews

Sekda Hendro Gunawan Ditunjuk Jadi Plh Wali Kota Surabaya

Nivita Saldyni, Rabu, 17 Februari 2021 11.29 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sekda Hendro Gunawan Ditunjuk Jadi Plh Wali Kota Surabaya
Image: Wagub Jatim, Emil Dardak, menyerahkan SK Plh Wali Kota Surabaya kepada Hendro Gunawan di Gedung Negara Grahadi, Selasa (16/2/2021) malam. Sumber : Humas Pemkot Surabaya.

Surabaya - Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, baru saja pamit dari jabatannya, Selasa (16/2/2021) sore. Di hari yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya.

Penyerahan SK Plh kepada Hendro ini dilaksanakan Selasa (16/2/2021) malam di Gedung Negara Grahadi Surabaya dan dipimpin oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak. Penunjukkan Hendro sendiri dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Surabaya periode 2016 - 2021 yang berakhir pada hari ini Rabu (17/2/2021).

"Selama masa jabatan yang kosong inilah dilaksanakan oleh Plh. Tugasnya untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari pemerintah kota. Tapi yang perlu digarisbawahi (Plh) tidak diperbolehkan melaksanakan kebijakan yang sifatnya strategis," kata Hendro, dikutip dari rilis Humas Pemkot Surabaya, Rabu (17/2/2021).

Hendro menjelaskan kebijakan strategis yang tidak boleh diambil Plh di antaranya masalah keuangan, organisasi, mutasi dan sebagainya. Namun ia memastikan pelayana masyarakat Surabaya tetap berjalan seperti biasanya.

"Pelayanan kepada warga kami tetap jalan. Justru kami masih bisa komunikasi, melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya termasuk dengan jajaran samping, penanganan COVID-19," jelasnya.

Selain itu, Plh juga bertugas untuk melaksanakan kegiatan yang sifatnya fisik dan non fisik yang harus segera dijalankan. Termasuk memastikan pelaksanaan lelang berjalan lancar, juga menjadi tugas Plh guys.

"Itu nanti tetap kami lakukan monitoring evaluasi bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk melakukan percepatan-percepatan," imbuh Hendro.

Sementara itu, selain Hendro, ada 16 kabupaten/kota di Jatim yang menerima SK Plh dari Gubernur Jatim pada hari yang sama. Sedangkan dua daerah lain di Jatim, yakni Pacitan dan Tuban akhir masa jabatannya masih April dan Juni 2021.

"Lalu kok cuma 16 tidak 17, yang satu kan Pak Hudiono Pejabat Bupati Sidoarjo. Sehingga belum memerlukan Plh. Beliau masih bertugas sampai Bupati definitif dilantik. Jadi ada 16 total," kata Emil usai penyerahan SK.

Emil mengatakan, jabatan Plh ini diprediksi akan diemban hingga akhir Februari 2021. Namun yang terpenting tentu menunggu hasil keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

"Yang penting ditunggu keputusan MK. Putusan MK mulai berdatangan sehingga rencana akhir bulan ini sudah bisa dilantik," tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait