URnews

Selama PPKM, Mal dan Pusat Perbelanjaan di Surabaya Tutup Jam 8 Malam

Nivita Saldyni, Selasa, 12 Januari 2021 09.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Selama PPKM, Mal dan Pusat Perbelanjaan di Surabaya Tutup Jam 8 Malam
Image: Humas Pemkot Surabaya

Surabaya - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya, jam operasional mal dan pusat perbelanjaan kembali berubah nih.

Jam operasional mal maupun pusat perbelanjaan yang awalnya hingga pukul 22.00 WIB, selama PPKM bakal lebih singkat dan hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. 

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan hal itu memang berbeda dari keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun ia menyebut keputusan itu sudah melalui berbagai pertimbangan yang disesuaikan dengan kondisi di Kota Surabaya.

“Memang instruksi dari Mendagri tertulisnya pukul 19.00 WIB, namun ketika rapat tadi kami koordinasi, bisa dilakukan sesuai dengan kearifan lokal. Kami melihat kabupaten/kota lain juga menutup pukul 20.00 WIB,” kata Plt Wali Kota Whisnu usai rapat koordinasi bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan kepala daerah lain yang melaksanakan PPKM di Jatim, Senin (11/1/2021) lalu.

Nah keputusan itu sendiri tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 2 tahun 2021 guys. Perwali ini merupakan perubahan atas Peraturan Perwali nomor 67 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Surabaya.

Selain masalah pembatasan jam operasional mal dan pusat perbelanjaan, Whisnu juga memastikan bahwa work from home (WFH) 75 persen selama PPKM juga diberlakukan bagi seluruh perusahaan di Kota Pahlawan, termasuk swasta. Kecuali bagi industri atau pabrik ya, dengan catatan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat.

“Jadi tetap prokesnya tetap harus ditegakkan,” imbuhnya.

Nah selama PPKM, Pemkot Surabaya juga bakal menggiatkan filterisasi dan pemantauan di setiap perbatasan kota. Terutama di tiga titik yaitu, Bundaran Waru di depan Cito Mal, Tambak Oso Wilangun, dan Merr. 

“Di titik-titik itu kita pertebal personel untuk memantau keluar masuk warga, usul dari Pak Kapolrestabes,” kata Whisnu.

Kendati demikian, Whisnu meminta seluruh warga Surabaya tak perlu khawatir apalagi traula seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 2020 lalu. Ia meminta warga tetap tenang dan semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, di mana pun berada.

“Demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Pahlawan,” tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait