URnews

Sempat Disinggung Luhut, Ini Daerah Jawa-Bali yang Masuk PPKM Level 4

Nivita Saldyni, Selasa, 22 Februari 2022 13.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sempat Disinggung Luhut, Ini Daerah Jawa-Bali yang Masuk PPKM Level 4
Image: Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers ratas evaluasi PPKM, Senin (7/2/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta - Pemerintah mencatat ada perubahan level asesmen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Jawa-Bali pada perpanjangan PPKM kali ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sempat melaporkan ada sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang saat ini berstatus PPKM Level 4.

“Saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk pada Level 4,” kata Luhut dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Luhut Sebut Beberapa Daerah Masuk PPKM Level 4, Jabodetabek Level 3

Pemerintah lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali, telah memperpanjang masa PPKM Jawa-Bali mulai 22 hingga 28 Februari.

"Yang akan berlaku mulai 22 hingga 28 Februari 2022. Hal tersebut sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan COVID-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia, sekaligus sebagai bagian dari upaya transisi secara bertahap menuju endemi COVID-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian," jelas Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A.

Daftar terbaru wilayah Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 itu pun kini juga telah tertuang dalam Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022. Disebutkan, terdapat empat kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali saat ini.

Daftar Daerah PPKM Level 4 Terbaru

Nah, berikut daftar kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4:

1. Kota Cirebon, Jawa Barat

2. Kota Magelang, Jawa Tengah

3. Kota Tegal, Jawa Tengah

4. Kota Madiun, Jawa Timur

Selain masuknya sejumlah kabupaten/kota ke Level 4, pemerintah juga mencatat adanya kenaikan daerah yang berstatus Level 3. Berdasarkan Inmendagri 12/2022, tercatat ada 99 daerah yang kini menerapkan PPKM Level 3 di Jawa-Bali. sebelumnya hanya ada 66 daerah.

Selain itu, pemerintah juga mencatat terjadi penurunan jumlah kota/kabupaten yang berstatus Level 2, dari sebelumnya 58 daerah menjadi 25 daerah. Pemerintah juga mencatat tak ada lagi kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus Level 1.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait