Sempat Menolak, Warga Akhirnya Terima Pemakaman Jenazah COVID-19 di Pasuruan

Pasuruan - Penolakan pemakaman jenazah korban COVID-19 kembali terjadi. Kali ini, penolakan dilakukan oleh sejumlah warga di Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur yang menolak Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gadingrejo dijadikan pemulasaraan jenazah COVID-19.
Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo memastikan bahwa penolakan yang terjadi pada Jumat (10/4/2020) ini terjadi karena adanya provokasi oknum tertentu.
"Ada yang memprovokasi warga yang tidak paham. Namun, setelah diberi penjelasan bahwa pemakaman dilakukan sesuai protap dan tidak akan menularkan virus, mereka akhirnya mengerti dan menerima (pemakaman jenazah COVID-19)," katanya di Pasuruan, Senin (13/4/2020).
Penolakan ini bermula saat MI (62), salah satu warga asal Jakarta yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sempat menjalani perawatan di RSUD Bangil Pasuruan dinyatakan meninggal pada Jumat (10/4/2020) lalu.
Tangkapan layar aksi penolakan warga atas pemakaman jenazah MI (62) di TPU Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (10/4/2020)/Twitter @ZamieL1445.
Teno mengatakan, dari hasil penelusuran timnya, ternyata MI yang diketahui memiliki istri siri yang merupakan warga Gadingrejo, Kota Pasuruan. Sehingga atas pertimbangan itulah jenazah dimakamkan di TPU Gadingrejo.
Namun, setelah pemakaman dilakukan, malam harinya sejumlah warga mendatangi TPU Gadingrejo dan memprotes agar kuburan MI segera dibongkar.
Aksi penolakan ini pun sempat terekam dan diposting ke media sosial. Alhasil, hal ini pun menarik perhatian publik dan menjadi viral hingga Senin (13/4/2020) lalu.
Namun, Teno menegaskan bahwa masalah itu telah selesai dan tak ada lagi penolakan pemakaman jenazah COVID-19 oleh warga.
Di tempat terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan Shierly Marlena memastikan kondisi aman terkendali hingga Senin kemarin.
"Sudah berhasil diredam (protes warga) dan saat ini makam dalam kondisi aman sejak hari pemakaman, Jumat malam sampai hari ini," pungkas Shierly.