Sempat Tuduh Tetangganya Babi Ngepet, Wati Diusir dari Kampungnya

Jakarta - Seorang ibu yang mencurigai tetangganya sebagai babi ngepet di Depok, kini mendapat karmanya. Ya, wanita yang diketahui bernama Wati tersebut harus meninggalkan kampungnya, lantaran diusir warga.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua RW 10, Kampung Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Syarif Nurzaman. Kepada awak media, ia pun menjelaskan kronologi awalnya.
Mulanya, warga berbondong-bondong menemui Syarif Nurzaman untuk meminta Wati tidak diperkenankan tinggal di kampung tersebut.
"Sekitar pukul 14.00 WIB pada Kamis (29/4/2021), warga minta untuk mengusir bu Wati, meskipun dia sudah memberikan klarifikasi, tetapi warga Kampung Baru belum terima," katanya.
Nurzman juga menyebut, warga tak terima, sebab Wati seperti tidak berdosa dalam memberikan klarifikasi. Bahkan, sejumlah warga pun menyarankan agar Wati dilaporkan ke polisi.
"Tapi kan, Wati tidak pernah menyebut warga Kampung Baru sebagai sosok babi ngepet. Akhirnya warga mohon untuk Wati jangan tinggal di sini lagi. Ya kalau untuk itu saya nggak bisa mencegah, juga saya nggak bisa melindunginya," ungkapnya.
Tak terima diusir, dikatakan Nurzman, ketika mediasi Wati sempat mengancam untuk bunuh diri dan menantang agar dilaporkan ke polisi.
"Dia seperti marah terus loncat-loncat dan mau bunuh diri dengan mengambil pisau. Akhirnya saya tenangkan Wati, ya sudah mungkin jalan yang terbaik harus seperti ini,” bebernya.
Dikabarkan, kini Wati tengah berkemas dan pindah rumah. Namun, Nurzman tidak mengetahui lebih detail kemana seorang ibu yang mengaku sebagai paranormal itu akan pindah.
"Lagi berkemas mau pindah, saat pengusiran pun warga nggak ada yang berlaku keras," pungkasnya.