Semua Ponsel Wajib Pakai USB Type C!

Jakarta - Komisi Eropa mengumumkan peratiran baru yang mengharuskan semua produsen ponsel dan produk elektronik untuk menggunakan port USB-C di perangkatnya.
Adanya aturan baru ini dapat bakal memaksa Apple untuk menggunakan USB-C di iPhone.
Aturan baru Komisi Eropa ini juga memerintahkan teknologi pengisi daya cepat (fast charging) menjadi sama rata untuk semua brand elektronik.
Kebijakan ini bakal berdampak tak hanya Apple tapi pada produsen Android lainnya yang kerap membedakan kecepatan fast charging di perangkatnya.
Komisi Eropa pun memastikan konsumen di Eropa agar bisa memperoleh charger dengan kecepatan yang sama untuk semua perangkat miliknya. Karena selama ini konsumen di sana frustrasi lantaran banyaknya charger yang tidak kompatibel menumpuk di laci mereka.
“Kami memberi banyak waktu kepada industri untuk menyelesaikannya, sekarang waktunya sudah tepat untuk tindakan legislatif demi charger yang bisa digunakan di semua perangkat," ujar Margrethe Vestager, Executive Vice-president for a Europe fit for the Digital Age.
Diterapkannya aturan baru ini Komisi Eropa mengkalim dapat membantu mengurangi limbah elektronik hingga 1.000 ton per tahun. Di lain sisi konsumen dapat hemat 250 juta euro atau Rp 4,1 triliun per tahun dari pembelian charger.
Namun sebelum aturan baru ini disahkan menjadi undang-undang, proposal yang dianukan Komisi Eropa harus melewati pemungutan suara di Parlemen Eropa. Jika lolos, maka semua vendor perangkat elektronik memiliki waktu 24 bulan untuk mengikuti aturan baru tersebut.