URnews

Seorang Anggota DPR Dilaporkan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Nivita Saldyni, Kamis, 14 Juli 2022 21.17 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Seorang Anggota DPR Dilaporkan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Image: Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah. (Dok. PMJ)

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang berinisial DK yang merupakan anggota DPR RI. DK diduga melakukan pencabulan di Jakarta, Semarang, dan Lamongan. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah memastikan proses penanganan kasus ini tengah berjalan. 

Penyidik juga telah mengundang pelapor untuk dimintai keterangannya dan hadir sebagai saksi pada hari ini, Kamis (14/7/2022). 

"Saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi," kata Nurul kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis. 

Pemanggilan itu berdasarkan laporan informasi (LI) Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V Dittipidum tertanggal 15 Juni 2022. Berdasarkan laporan tersebut, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/793/VI/2022/Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022.

Kasus itu kabarnya dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) yang merupakan pendamping korban.

Sayangnya pelapor belum memenuhi undangan hari ini. Sehingga pemeriksaan belum bisa dilakukan. 

"Jadi untuk kasus DK, hari ini adalah jadwal pemanggilan untuk klarifikasi terhadap pelapor. Akan tetapi, pelapor belum hadir," pungkasnya.

Dalam kasus ini, DK diduga melakukan perbuatan cabul, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 289 KUHP. Pasal itu berbunyi:

“Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun”.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait