URstyle

Psikolog Sebut Korban Kekerasan Seksual Berpotensi Alami Trauma

Hanisa Sutoyo, Rabu, 13 Juli 2022 16.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Psikolog Sebut Korban Kekerasan Seksual Berpotensi Alami Trauma
Image: Freepik/jcomp

Jakarta - Kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di sejumlah sekolah dapat memicu trauma mendalam bagi kondisi psikisnya. Bahkan bisa menimbulkan rasa takut untuk kembali datang ke sekolah. 

Mengutip Antara, seorang Psikolog Klinis, Ratih Ibrahim menilai kondisi ini dapat menghilangkan rasa percaya masyarakat terhadap institusi pendidikan tertentu.

"Jadi dampaknya kepada masyarakat muncul goncangan insecrurity atau ketidakamanan dan kepercayaan luar biasa besar, dan pada korbannya itu rusaknya dahsyat banget,” ujarnya melalui telepon, Selasa (12/07/2022). 

Mereka yang menjadi korban tidak hanya mengalami sakit secara fisik, melainkan secara mental yang ditandai dengan rasa ketakutan luar biasa terhadap sosok yang seharusnya bisa melindungi dirinya.

"Jadi pada korban efeknya luar biasa merusaknya secara seksual apalagi dilakukannya di lembaga yang semestinya suci, sakral, dan dilakukan oleh orang yang semestinya justru menjadi panutan teladan dan tonggak moralitas,” imbuhnya.

Untuk itu, para institusi pendidikan ini harus melakukan seleksi mendalam terhadap para calon pengajar. Tidak hanya melihat dari penampilan atau kemampuan mengajarnya saja.

"Kita harus menelisik kepada latar belakangnya secara jeli, kemudian value-nya dia terhadap nilai hidupnya, apakah dia menghormati kesucian, menghormati kemanusiaan dan menghormati anak didiknya sebagai titipan dari Allah kepada dia,” ujar Ratih.

Psikolog lulusan Universitas Indonesia (UI) itu juga berpendapat jika memang sudah terjadi pelecehan seksual, si pelaku haruslah mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya dan korban bisa mendapatkan bantuan psikologis yang maksimal. 

Lebih lanjut, para orang tua juga diharapkan mampu memberikan edukasi tentang seksualitas dan edukasi sosial sejak dini. Upaya tersebut dilakukan demi membentengi anak agar tercegah dari tindak kekerasan seksual. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait