Serangan di Mabes Polri, Pelaku Sempat Posting Bendera ISIS dan Tulis Surat

Jakarta - Seorang wanita berinsial ZA usia 25 tahun melakukan penyerangan terhadap sejumlah anggota Polri di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/3/2021) pukul 16.30 WIB.
Dikatakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pelaku sempat membuat unggahan di Instagramnya 21 jam sebelum melakukan penyerangan tersebut.
Dalam unggahan tersebut, ZA mengunggah sebuah bendera ISIS. Dari situ Kapolri menduga kuat bahwa pelaku terafiliasi dengan jaringan ISIS.
"Dia memiliki Instagram yang baru diposting 21 jam lalu di mana di dalammya ada bendera ISIS dan tulisannya," kata Listyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) malam.
Selain itu, polisi juga menemukan surat wasiat dan pesan terakhir ZA kepada keluarganya yang mengatakan bahwa dirinya 'pamit'.
"Kita temukan juga surat wasiat, dan ada kata-kata di WhatsApp grup yang mana bersangkutan pamit. Kami saat ini tengah mengusut tuntas. Kemungkinan adanya jaringan kelompok yang berhubungan sama tersangka ini," pungkas Listyo.