URnews

Seruni Bali Tuding Rektor Unud Lindungi Pelaku Pelecehan Seksual

Nivita Saldyni, Rabu, 13 Januari 2021 14.04 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Seruni Bali Tuding Rektor Unud Lindungi Pelaku Pelecehan Seksual
Image: Rektorat Universitas Udayana, Bali. (Dok. Humas Unud)

Denpasar - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah seorang dosen berinisial NW kepada mahasiswa berinisial CA di Fakultas Ilmu dan Budaya (FIB) Universitas Udayana (Unud) Bali kembali jadi perbincangan hangat. Pasalnya, korban yang mengalami kejadian pada 2016 silam hingga hari ini belum mendapatkan keadilan.

Kasus tersebut berhasil terbongkar ke publik melalui pernyataan yang diberikan oleh Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) Bali. Bahkan hingga Selasa (12/1/2021) lalu, Seruni mengatakan bahwa kasus yang masih diperjuangkan bersama dengan BEM FH Unud, KAMU, LBH Bali, BEM PM, dan KEMAS itu belum menemukan titik terang. Mereka menuding pihak kampus telah berusaha melindungi dosen terkait dan mengintimidasi korban.

Lewat sebuah thread di Twitter, Seruni mengatakan bahwa pihak kampus sengaja mengintimidasi korban dan keluarganya pada 5 Januari 2021 lalu. Kampus juga diduga melindungi oknum dosen itu dengan diminta korban dan keluarga mencabut gugatan mereka.

"Pihak kampus mengintimidasi korban dengan meminta ibu korban yang ada di Blitar untuk datang ke Bali dan memaksa CA untuk mencabut gugatan terhadap pelaku," tulis perwakilan Seruni Bali di akun Twitternya.

"Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak UNUD terkait kejadian ini. Karena sampi hari ini pelaku belum diberikan sanksi apapun," imbuhnya.

Padahal sebelumnya, kasus yang mulai ditangani Seruni Bali sejak Juli 2020 itu sempat mendapat angin segar. Sebab pihak kampus berjanji bahwa Rektor mereka bersedia melakukan audiensi untuk menindak lanjuti kasus tersebut. Namun tak disangka, secara mendadak pihak kampus mengeluarkan pernyataan sikap dan membatalkan pertemuan secara sepihak.

"Rektor mengcancel pertemuan tersebut dengan alasan pihak rektorat dipanggil oleh polda Bali terkait 73 laporan Kekerasan Seksual di Unud. Namum, tanggal 5 januari beredar informasi pihak rektorat melaksanakan rapat khusus dengan sejumlah pihak yang tidak melibatkan pihak kepolisian. YANG ARTINYA ALASAN MENG-CANCEL PERTEMUAN SEBELUMNYA DENGAN ALIANSI ADALAH BOHONG!!" jelasnya.

Parahnya sejak 5 Januari 2020 itu pula, Seruni dan aliansi Unud Darurat Kekerasan Seksual mengaku sempat kesusahan menghubungi korban. Hingga akhirnya pada 12 Januari 2021 korban berhasil dihubungi dan merasa tertekan.

Namun sebaliknya, Ibu korban CA malah mengaku anaknya baik-baik saja. Padahal berdasarkan hasil visum, korban diketahui mengalami trauma.

"Korban yang telah melakukan visum dinyatakan mengalami TRAUMA!!! Tapi ibu korban kepada pihak LBH menyatakan jika anaknya tidak kenapa-napa," imbuhnya.

Untuk itu, Seruni Bali menuntut Rektor Unud Prof. Dr. dr. A. A. Raka Sudewi, untuk segera menindaklanjuti masalah ini dan memberikan keadilan untuk korban. 

"KAMI MEMINTA REKTOR UNUD DAN JAJARANNYA BERLAKU SEADIL-ADILNYA !!!!! DAN BERPIHAK KEPADA KORBAN!!!," tutupnya.

Untuk Urbanreaders ketahui, kasus ini berhasil terungkap lewat survey kasus kekerasan seksual di Unud yang dilakukan Seruni Bali pada Juli 2020. Satu di antara 42 laporan korban yang masuk adalah CA, mahasiswa FIB Unud angkatan 2012.

Dari keterangan CA, ia mendapat pelecehan seksual dari dosen pembimbingnya berinisial NW saat melakukan bimbingan sendiri ke rumah NW pada November 2016 silam. Saat itu, CA dalam keadaan terpaksa bimbingan karena sudah tiga kali ikut mata kuliah yang diampu NW ada semester 3, namun terus menerus gagal.

Awalnya proses bimbingan berjalan biasa saja. CA yang mengaku datang menggunakan jaket dan celana panjang ini pun tak merasakan ada keanehan. Namun tiba-tiba di tengah bimbingan, CA mulai mendapatkan pelecehan secara verbal.

Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan NW beberapa kali menyimpang dan tak sepatutnya disampaikan. Bukan hanya itu, pelaku juga sempat menunjukkan koleksi video porno yang dimiliki dan juga mencoba untuk melakukan pelecehan secara fisik.

Serangan demi serangan itu terus dilakukan hingga akhirmya keluar janji manis untuk 'membantu' CA menyelesaikan skripsi dengan mudah.

"Aku bakal cariin kamu peneliti yang baik, yang bagus. Kamu bakal dapet nilai skripsi yang orang tuh ga bakal kira kamu bisa dapet A, gitu lo," kata pelaku, dikutip dari pernyataan Seruni Bali.

Korban yang sudah tak tahan mendapat perlakuan itu pun akhirnya berhasil pergi. Namun tak lama, pelaku mengirim pesan singkat ke korban dan memintanya untuk tak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.

Sejak saat itu, korban diketahui telah beberapa kali berusaha melaporkan kasus ini ke pihak program studi, dekanat, juga akademi. Namun mereka seakan menutup mata dan meminta CA melupakan kejadian itu. Parahnya 22 Desember 2020 lalu, sempat muncul wacana korban bakal di keluarkan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait