URnews

Siang Ini, Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Nivita Saldyni, Rabu, 12 Oktober 2022 10.15 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Siang Ini, Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
Image: Roy Suryo di Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2022. (ANTARA)

Jakarta - Kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyeret nama eks Menpora Roy Suryo bakal disidang hari ini, Rabu (12/10/2022). Sidang perdana ini bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

"Benar, sidang pukul 12.00 WIB di ruang sidang utama," kata Humas PN Jakbar, Eko Ariyanto dikutip dari ANTARA, Rabu (12/10/2022).

Eko menjelaskan, agenda sidang perdana ini yaitu pembacaan dakwaan. Sidang akan dipimpin oleh dua hakim anggota dan satu hakim utama.

Sebelumnya, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya lantaran memposting meme stupa mirip Jokowi di Twitter.

Buntut postingan itu, Roy dipolisikan oleh seorang warga bernama Kurniawan Santoso lewat kuasa hukumnya, Herna Sutana pada 20 Juni 2022 dengan laporan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini Roy dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait