URtech

Siap-siap, Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan 5 Oktober 2022

Shinta Galih, Senin, 26 September 2022 11.07 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Siap-siap, Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan 5 Oktober 2022
Image: Ilustrasi televisi. (PIXABAY/Pexels).

Jakarta - Pemerintah memastikan akan mematikan siaran TV analog di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mulai 5 Oktober 2022. Selanjutnya beralih ke sistem siaran TV digital.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan Jabodetabek siap melaksanakan penghentian siaran televisi analog terestrial atau yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.

“Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut,” ujarnya.

Demikian halnya dengan kesiapan siaran televisi digital di Jabodetabek. Infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek telah seluruhnya beroperasi melalui 7 (tujuh) operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan 6 (enam) Lembaga Penyiaran Swasta. 

Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat.

Selain itu, pelaksanaan bantuan distribusi STB untuk rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit sejauh ini telah terlaksana 63,4 persen. Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh anggaran negara berjalan sesuai rencana dan terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022.

Dalam rangka tahap akhir persiapan menyambut ASO di Jabodetabek, Niken mengimbau agar segenap pihak yang berkepentingan dan juga seluruh masyarakat mendukung agar proses transisi ke siaran digital berjalan dengan sebaik-baiknya.

Pertama ke seluruh lembaga penyiaran diminta untuk meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk beralih ke siaran televisi digital.

Kedua, bagi seluruh warga Jabodetabek yang sehari-hari menggunakan siaran televisi analog, serta telah memiliki kesempatan untuk bermigrasi ke siaran televisi digital, agar segera beralih tanpa menunggu hingga 5 Oktober 2022 saat siaran televisi analog sudah tidak bisa disaksikan

Ketiga, kepada produsen dan pedagang perangkat elektronik untuk memastikan ketersediaan dan kemudahan pembelian set top box bagi masyarakat yang akan membeli. Keempat, para penyelenggara multipleksing yang melakukan pembagian bantuan STB di Jabodetabek agar menyelesaikan distribusi sesuai dengan ketentuan, dan yang kelima, para penyelenggara multipleksing agar mengoptimalkan kualitas sinyal siaran digital saat masa transisi menuju ASO pada 5 Oktober 2022.

"Jabodetabek merupakan episentrum dari kegiatan pertelevisian di Indonesia. Oleh karena itu, saya berharap agar pelaksanaan ASO di Jabodetabek bisa memberi manfaat siaran digital kepada masyarakat, serta sekaligus sebagai momentum menjelang pelaksanaan ASO secara nasional pada 2 November 2022," pungkas Niken.

Sebelumnya, pada tanggal 30 April 2022 yang lalu, ASO bertahap telah dilaksanakan di 4 Wilayah Layanan yaitu Riau - 4 (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai), Nusa Tenggara Timur - 3 (Kabupaten Timor Tengah Utara), Nusa Tenggara Timur – 4 (Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat - 1 (Kabupaten Sorong, Kota Sorong).

ASO secara nasional dilakukan sampai dengan 2 November 2022 di total 112 wilayah layanan yang meliputi 341 daerah administratif Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait