URnews

Siaran TV Analog Dihentikan Mulai Besok, Ini Daftar Wilayahnya! 

Shelly Lisdya, Jumat, 29 April 2022 15.28 | Waktu baca 5 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Siaran TV Analog Dihentikan Mulai Besok, Ini Daftar Wilayahnya! 
Image: STB TV Digital (Foto: FinancialExpress)

Jakarta - Pemerintah mulai mengimplementasikan penghentian total siaran analog dan digital penuh atau Analog Switch Off (ASO) mulai 30 April 2022. 

Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021.

Nantinya ada tiga tahap dalam penghentian siaran TV analog. Menurut Menteri Johnny, ASO tahap I akan berlangsung di 3 wilayah siaran yang terdiri atas 6 kabupaten dan 2 kota.

"Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April Tahun 2022 Pukul 24.00 atau besok malam," ujar Johnny dalam Konferensi Pers Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahap I di Base Penerbangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (29/04/2022).

Johnny menjelaskan, persiapan penghentian tetap siaran analog televisi dan dimulainya siaran digital penuh televisi di Indonesia. Menurutnya, infrastruktur multipleksing di 56 wilayah siaran yang terdiri dari 166 kabupaten dan kota telah selesai dan siap digunakan.

"Kemudian, penghentian tetap siaran analog tahap II dan tahap III masih perlu dibangun 32 infrastruktur multipleksing," tuturnya.

Johnny menegaskan, pihaknya dan LPP TVRI mengambil alih tugas pembangunan infrastruktur multipleksing yang diperlukan untuk Tahap II dan III implementasi ASO.

"TVRI akan menyelesaikan pembangunan sebanyak 17 infrastruktur dan Kominfo menyelesaikan 15 infrastruktur multipleksing," jelasnya.

Langkah itu diambil agar pelaksanaan tahap II dan Tahap III ASO dapat berjalan baik dengan dukungan infrastruktur multipleksing.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait