URtainment

Sidang Lanjutan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie: Datangkan Saksi dari JPU

Shelly Lisdya, Kamis, 9 Desember 2021 19.22 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sidang Lanjutan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie: Datangkan Saksi dari JPU
Image: Sidang lanjutan Nia Ramadhani beserta suami, Ardiansyah Bakrie dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. (Antara)

Jakarta - Artis Nia Ramadhani beserta suami, Ardi Bakrie, kembali menjalani sidang lanjutan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021).

Pasangan suami istri tersebut mengenakan kemeja putih tampak memasuki ruang sidang PN Jakarta Pusat. Sidang yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB tersebut baru dimulai pukul 10.20 WIB.

Dalam sidang kedua ini, agendanya mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketiga saksi yang dihadirkan JPU adalah asisten rumah tangga Pandjiyanto, psikolog klinis Senja Kurnia, dan Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman.

Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman mengatakan, Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie termasuk kategori ketergantungan narkoba sedang menuju ringan.

Selain Nia dan Ardi Bakrie, Hendra menyebut, sopir pribadi Zen Vivanto juga termasuk dalam kategori sedang-ringan terhadap ketergantungan zat methamphetamine pada sabu.

"Kalau dilihat dari gejalanya, berdasarkan 'assesment' yang kami lakukan, kategori derajat keparahan terdakwa sedang menuju ringan. Gangguan zatnya memang tidak begitu parah," kata Hendra dikutip Antara.

Hendra menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan dilakukan rehabilitasi adalah lama penggunaan seseorang mengkonsumsi narkoba. Pada kasus ini, ketiga terdakwa disebutkan sudah mengkonsumsi narkoba selama tiga bulan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait