URnews

Simak! Ini Cara Mudah Daftar NPWP Online 2021

Kintan Lestari, Rabu, 15 September 2021 11.23 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Simak! Ini Cara Mudah Daftar NPWP Online 2021
Image: Daftar NPWP secara online. (Instagram @ditjenpajakri)

Jakarta - Untuk mempermudah masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak membuka layanan membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online. So, nggak perlu ribet lagi antre di kantornya. Lantas, bagaimana cara daftar NPWP online? Apa pentingnya sih punya NPWP?

Sebagai warga negara yang baik tentu kita diharuskan membayar pajak tepat waktu. Nah, nomor wajib pajak itu ibarat identitas seseorang dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. 

Selain itu, NPWP juga bisa digunakan untuk berbagai kepentingan lain misalnya kamu ingin mengajukan kredit ke bank, membuat Surat Izin Usaha Perdagangan, sampai membuat paspor. 

Bagaimana cara mendaftar NPWP? Berikut langkah-langkah membuat NPWP online, Urbanreaders:

1. Masuk ke situs ereg.pajak.go.id
2. Pilih 'Daftar' untuk membuat akun
3. Daftar dengan masukkan alamat email yang masih aktif serta mengisi kolom captcha yang tertera. Selanjutnya klik daftar
4. Buka email pribadi kamu lalu klik link verifikasi yang diberikan
5. Selanjutnya kamu akan diarahkan untuk mengisi data diri. Kalau data diri sudah diisi klik daftar
6. Buka kembali email pribadimu, lalu klik link aktivasi yang dikirimkan. Link aktivasi tersebut akan membawa kamu ke tampilan login situs ereg.pajak.go.id

7. Login dengan username dan password yang sudah dibuat
8. Setelah login sukses, isi dengan lengkap formulir data wajib pajak yang muncul
9. Kalau sudah yakin datamu benar, selanjutnya klik 'Simpan', klik 'Ya'
10. Klik 'Minta Token' yang mana tokennya dikirim ke email kamu
11. Klik 'Kirim Permohonan' dan masukkan nomor token yang tadi dikirimkan ke email
12. Selesai. Kamu sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak

Usai mendaftar NPWP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan mengirimkan surat resmi beserta kartu fisik NPWP ke alamat tempat tinggal yang kamu masukkan saat mengisi data diri. 

Mudah bukan langkah-langkah membuat NPWP online. Selamat mencoba!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait