URnews

Bayar Pajak Daerah di Sidoarjo Kini Bisa Lewat Drive Thru

Nivita Saldyni, Selasa, 10 Agustus 2021 17.13 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bayar Pajak Daerah di Sidoarjo Kini Bisa Lewat Drive Thru
Image: Achmad Zaini Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo mencoba layanan drive thru pajak daerah di halaman parkir MPP, Selasa (10/8/2021) (Humas Pemkab Sidoarjo)

Sidoarjo - Pembayaran pajak daerah di Kabupaten Sidoarjo kini sudah bisa drive thru, loh. Pelayanan publik dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) yang berlokasi di halaman Parkir Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo ini baru saja diluncurkan pada Selasa (10/8/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini mengatakan layanan sengaja ditempatkan di MPP karena berada di tengah kota dan mudah dijangkau. Sehingga harapannya masyarakat lebih mudah untuk membayar pajak di tengah pandemi COVID-19.

"Pendapatan daerah memiliki kedudukan sangat penting karena dapat meningkatkan biaya pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," kata Zaini dikutip dari keterangan resminya.

Tahun 2020, kata Zaini, pendapatan Pemkab Sidoarjo dari pajak daerah sebesar Rp 929,2 miliar. Sementara pendapatan pajak daerah sendiri menyumbang 60,68 persen dari realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah tahun 2020 sebesar Rp 1,8 triliun.

Sedangkan tahun ini, Pemkab Sidoarjo menargetkan akan memperoleh pendapatan dari pajak daerah senilai Rp 957,9 miliar. Sementara realisasi pajak daerah yang sudah masuk ke kas daerah tahun 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus lalu mencapai Rp 533 miliar atau 55,64 persen.

Zaini pun mengaku pandemi COVID-19 cukup berimbas pada penerimaan pajak daerah tahun 2020. Hal ini juga berimbas pada pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu ia berharap pandemi segera berakhir sehingga realisasi penerimaan pajak akan meningkat.

"Ada sembilan jenis pajak daerah yang dipungut dan dalam realisasinya masih perlu dioptimalkan potensinya," kata Mantan Kepala Bappeda itu.

Oleh karena itu Zaini mengungkapkan kehadiran inovasi Drive Thru Pembayaran Pajak ini penting untuk meningkatkan penerimaan pajak di tengah pandemi COVID-19.

Pada kesempatan yang sama, Ari Suryono Plt Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo menilai hadirnya layanan baru ini bisa memberikan pelayanan yang lebih efektif. Layanan ini, menurutnya bakal jadi alternatif di tengah kebiasaan membayar pajak di bank atau di loket pembayaran Kantor BPBD mendekati jatuh tempo yang sering kali terjadi kerumunan.

“Pelayanan Drive thru ini akan memudahkan wajib pajak membayar pajaknya dan berpotensi meningkatkan penerimaan wajib pajak. Semoga target penerimaan pajak tahun 2021 bisa kita dicapai,” pungkasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait