URnews

Siskaeee Ditangkap di Bandung Terkait Video Pamer Payudara di YIA

Kintan Lestari, Minggu, 5 Desember 2021 11.48 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Siskaeee Ditangkap di Bandung Terkait Video Pamer Payudara di YIA
Image: Potret Siskaeee ditangkap usai video usai pamer payudara dan kemaluannya di Bandara YIA viral di media sosial. (Istimewa)

Yogyakarta - Kemarin (4/12/2021) viral video yang menunjukkan aksi ekshibisionisme seorang wanita yang memamerkan payudara dan kemaluannya di salah satu area Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Video viral tersebut langsung diselidiki Polres Kulon Progo. Dalam penyelidikan, terungkap kalau video ekshibisionisme itu diambil di bagian barat Bandara YIA, tepatnya di jalan penghubung antara lantai 1 dan 2 gedung parkir YIA sisi barat.

Video itu juga diduga diposting pada 23 November 2021 dan sudah dibuat pada tahun 2020.

“Berdasarkan penyelidikan di lokasi, memang ada perbedaan. Di dalam video tersebut belum ada rambu dilarang berhenti. Namun, ketika kami cek setelah video tersebut viral, ternyata sudah ada rambu. Dari keterangan pengelola bandara, rambu itu dipasang Oktober 2020. Kemungkinan pelaku membuat video tersebut sebelum Oktober,” jelas Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (2/12/2021) lalu.

Dan akhirnya diketahui wanita pelaku ekshibisionisme ini adalah Siskaeee. Pihak kepolisian lalu bergerak untuk menangkap Siskaeee.

Siskaeee berhasil ditangkap di salah satu Stasiun Bandung kemarin (4/12/2021) sore.

"4 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB Subdit Ditreskrimsus Polda DIY telah mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pemeran dalam video tidak senonoh yang beredar luas di dunia maya yang kejadiannya ada di Bandara YIA, Kulon Progo," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).

Yulianto mengatakan Siskaeee akan dibawa ke Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan diamankan di salah satu stasiun kereta di Bandung. Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda dengan dikawal oleh personel Polda DIY dan Polwan dari Polrestabes Bandung," ujarnya.

Potret saat Siskaeee tertangkap pun muncul di Twitter. Tampak perempuan yang dulu pernah melakukan prank pada ojol sambil telanjang ini duduk di kursi sambil mengenakan kaos hitam dibalut jaket jeans biru sambil mengenakan masker hitam.

Terlihat juga di depannya ada sebuah koper berwarna merah dan tas hitam berukuran sedang.

Dan pagi ini dikabarkan Siskaeee sudah tiba di Yogyakarta dan dibawa Polres Kulon Progo untuk menjalani pemeriksaan.

Karena video ekshibisionismenya, Siskaeee dikenakan UU pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 6 miliar. Selain itu ia juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait