URnews

Skema Vaksin COVID-19 Sinovac di Indonesia: Ada yang Gratis dan Berbayar

Kintan Lestari, Senin, 7 Desember 2020 13.21 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Skema Vaksin COVID-19 Sinovac di Indonesia: Ada yang Gratis dan Berbayar
Image: Ilustrasi vaksin corona. (Freepik/jcomp)

Jakarta - Minggu (7/12/2020) malam tadi sebanyak 1,2 juta vaksin COVID-19 buatan Sinovac tiba di Indonesia.

Vaksin-vaksin tersebut diangkut menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan kargo khusus.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan tibanya vaksin merupakan momentum awal dari langkah nyata pemerintah dalam proses pengadaan vaksin.

Ia memaparkan kalau pengadaan vaksin tertuang dalam beberapa peraturan, di antaranya Peraturan Presiden No.99 Tahun 2020. Yang kemudian diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin COVID-19. 

Dan dilengkapi dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 6587 2020 tentang Penugasan PT Biofarma dalam pengadaan vaksin COVID-19, serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 tentang Penetapan Jenis Vaksin COVID-19. 

Berdasarkan aturan-aturan itu, pelaksanaan vaksinasi sendiri nantinya akan hadir dalam dua skema, yaitu vaksin gratis dari pemerintah dan vaksin mandiri yang berbayar.

"Skema pelaksanaan vaksinasi yaitu vaksin program pemerintah yang akan disediakan secara gratis dan vaksin mandiri yang disediakan secara berbayar untuk masyarakat," lanjut Menko Airlangga. 

Untuk rinciannya, Ketua Komite KPCPEN ini menyatakan skema vaksinasi baru akan diterbitkan 1-2 minggu kedepan.

Sementara untuk saat ini, vaksin COVID-19 Sinovac meski sudah tiba tetapi belum bisa didistribusikan dan digunakan. 

Sebab untuk memulai vaksinasi masih harus menunggu hasil dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) supaya terjamin mutu, keamanan, dan kehalalannya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait