URnews

Soal Izin Usaha, Menteri Bahlil: Semua Orang Bisa Jadi Pengusaha

Griska Laras, Sabtu, 1 Mei 2021 19.51 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Soal Izin Usaha, Menteri Bahlil: Semua Orang Bisa Jadi Pengusaha
Image: istimewa

Jakarta - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, mengatakan negara sudah mempermudah masyarakat mengajukan izin usaha.

Salah satunya dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh kementeriannya.

"Negara sudah membuat suatu regulasi yang mempermudah kita menjadi pengusaha. Problemnya sekarang ada 3 yaitu mengubah mindset dari karyawan menjadi entrepreneur, jadi pengusaha itu harus konsisten," kata Bahlil dalam acara Ramadhan Bersama MES 'Membangun Ekosistem Ekspor Halal UMKM Indonesia', Sabtu (1/5/2021).

"Sekarang UMKM kalau mau buat izin nggak perlu pakai duit, cukup lewat OSS yang dikelola oleh kementerian kami," lanjutnya.

1619874094-Ramadhan-bersama-MES.jpgSumber: istimewa

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini juga mengatakan semua orang kini bisa menjadi pengusaha. Sebab proses perizinan untuk berusaha semakin transparan.

''Mau jadi pengusaha sekarang nggak serumit saya dulu. Kalau dulu yang menjadi pengusaha hanya anak pejabat, sekarang semua orang punya hak yang sama karena proses perizinan sangat transparan."

Bahlil mengklaim saat ini sudah tidak ada lagi syarat yang aneh-aneh untuk mengajukan izin usaha. Dia bahkan meminta masyarakat melaporkan apabila ada praktik kecurangan mengajukan izin usaha.

"Kalau ada yang aneh-aneh, lapor ke saya biar saya luruskan," tegasnya.  

Selain regulasi izin usaha, Bahlil menyebut pemerintah juga memberikan kemudahan akses perbankan untuk UMKM lewat KUR dan menaikkan kredit tanpa agunan hingga Rp 500 juta.  

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait