URnews

Soal Kasus Mutilasi yang Libatkan Oknum TNI di Mimika, Pengamat: Pelanggaran Berat

Nivita Saldyni, Sabtu, 24 September 2022 09.25 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Soal Kasus Mutilasi yang Libatkan Oknum TNI di Mimika, Pengamat: Pelanggaran Berat
Image: Rekonstruksi kasus mutilasi di Mimika, Papua (Foto: Humas Polres Mimika)

Jakarta - Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti turut buka suara soal kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Papua, yang melibatkan oknum anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia). Menurutnya kasus itu termasuk dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kategori berat. 

"Dari bobot pelanggarannya itu luar biasa, bahkan potensial masuk dalam kategori kejahatan kemanusiaan, pelanggaran HAM berat," kata Ray saat dihubungi Urbanasia pada Sabtu (24/9/2022). 

Sebab, menurut Ray, itu bukan hanya sekadar pembunuhan. Pelaku dengan sadis juga melakukan mutilasi. Terlebih dalam kasus itu ada temuan soal jual beli amunisi dan senjata yang menurutnya juga salah satu perbuatan yang sangat tercela. 

"Ya, itu sebenarnya termasuk kategori pelanggaran berat dan sudah sejatinya ditangani dengan semestinya menangani kasus-kasus yang berhubungan dengan pelanggaran hak asasi manusia karena itu dilakukan oleh prajurit. Tinggal nanti dikembangkan, apakah tindakan itu bagian dari perintah atau dilakukan secara sendiri-sendiri," jelas Ray lebih lanjut. 

Oleh karenanya Ray mendorong agar TNI segera memberikan sanksi terhadap anggotanya yang terlibat. Sebab menurutnya hal itu bisa dilakukan tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang tetap. 

"Para pelaku dipecat itu sudah konsekuensi logis yang mestinya diemban mereka. Itu juga sebetulnya jadi pertanyaan kenapa begitu lambat proses pemecatannya. Sementara kalau kita lihat di Polri kan cepat kemarin. Lalu dilakukan sidang etik, kemudian memecat banyak sekali anggota polisi yang dipecat sekaligus. Nah saya kira TNI juga harus melakukannya, tanpa harus menunggu adanya putusan pengadilan yang tetap terkait kasus ini. Sebab peradilan etik dengan peradilan pidana itu dua hal yang berbeda meskipun bisa dikaitkan karena tidak semua pelanggaran etik itu berujung dipidana, tapi sudah pasti pelanggaran pidana berujung di etik," terangnya. 

"Jual beli senjata kepada oknum yang tidak seharusnya itu kan pelanggaran etik yang serius. Itu yang sejatinya dijadikan sebagai dasar dilakukan sidang etik kepada mereka," sambung Ray.

Untuk itu Ray berharap proses hukum terhadap seluruh oknum TNI yang terlibat harus segera dilakukan. 

"Harapannya penanganan bisa cepat dan tidak boleh kompromistis karena ini jelas satu pelanggaran yang melukai kemanusiaan kita. Jadi secepatnya proses ini diputuskan dan sanksi secepatnya diberikan tanpa harus menunggu keputusan hukum tetap karena gak hanya menyangkut proses pembunuhan dan mutilasi tapi juga soal adanya jual-beli senjata kepada pihak yang tidak seharusnya," pungkas Ray. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait