Soal Pembukaan Candi Borobudur, Pengelola Tunggu Rekomendasi Gugus Tugas COVID-19

Magelang – Meski beberapa objek wisata telah mulai dibuka, namun tidak dengan Candi Borobudur yang berlokasi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Sejak terjadi pandemi COVID-19 tepatnya mulai 16 Maret 2020, zona I Candi Borobudur telah ditutup untuk umum hingga sekarang.
Pihak pengelola mengatakan, keputusan membuka candi untuk umum masih menunggu rekomendasi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 baik dari Kabupaten Magelang maupun Provinsi Jawa Tengah.
Kasi Konservasi Balai Konservasi Borobudur (BKB) Yudi Suharsono di Magelang mengatakan, kebijakan untuk membuka Candi Borobudur untuk wisatawan harus sesuai dengan kebijakan daerah setempat.
"Sesuai instruksi Dirjen Kebudayaan, Candi Borobudur akan dibuka jika ada rekomendasi dari ketua satgas gugus tugas COVID-19 dari bupati maupun gubernur," kata Yudi, seperti dikutip dari Antara (23/6/2020).
Petugas membersihkan beberapa stupa di Candi Borobudur. (Sumber: ANTARA/Heru Suyitno)
Yudi menambahkan, jika sudah ada surat tertulis dari ketua gugus COVID-19 yang memperbolehkan pembukaan candi, maka surat tersebut akan segera dikirimkan ke Jakarta.
"Candi Borobudur dibuka setelah ada surat resmi dari ketua gugus tugas. Tentu dibuka dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.
Menurutnya, kalau ada surat resmi dari gugus tugas kabupaten/provinsi, maka surat resmi tersebut akan menjadi dasar untuk pengajuan ke Dirjen Kebudayaan.
"Kalau kami sembarangan membuka dan tidak ada dasarnya, kalau terjadi penularan COVID-19 di sini, maka kami akan kena. Oleh karena itu kita menunggu situasi surat resmi dan kondisi benar-benar aman," terangnya.