URnews

Soal PJJ, Kemendikbud Tegaskan Permanenkan Platform Teknologi Bukan Metode Belajar

Nunung Nasikhah, Selasa, 7 Juli 2020 12.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Soal PJJ, Kemendikbud Tegaskan Permanenkan Platform Teknologi Bukan Metode Belajar
Image: Ilustrasi belajar dari rumah. (ANTARA)

Jakarta – Belakangan ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim banyak dikritik karena berencana menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara permanen.

Wacana tersebut disampaikan Nadiem saat membicarakan peta pendidikan Indonesia ke depan dalam rapat kerja bersama dengan Komisi X DPR RI, beberapa waktu lalu.

Atas wacana tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberi penegasan bahwa pihaknya hanya akan mempermanenkan ketersediaan berbagai platform Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baik yang bersifat dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring) yang selama ini telah ada untuk mendukung siswa dan guru dalam proses belajar mengajar selama masa pandemi COVID-19. Penggunaan platform ini tidak diwajibkan, tetapi akan dibuat tersedia.

Sementara metode pembelajaran yang diberikan kepada siswa akan tetap ditentukan berdasarkan kategori zona pandemi.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril, menegaskan sesuai Surat Keputusan Bersama empat Kementerian pada Juni lalu, satuan pendidikan yang berada pada zona hijau dan memenuhi berbagai persyaratan ketat lainnya dapat melaksanakan metode pembelajaran secara tatap muka.

Jumlah daerah yang melakukan pembelajaran tatap muka, menurutnya, akan terus meningkat seiring dengan waktu.

Nah, Iwan mengatakan, PJJ hanya akan dilakukan pada satuan pendidikan di zona kuning, oranye, serta merah, dan tidak akan permanen.

“Yang akan permanen adalah tersedianya berbagai platform PJJ, termasuk yang bersifat daring dan luring seperti Rumah Belajar, yang akan terus dilangsungkan guna mendukung siswa dan guru dalam proses belajar mengajar,” jelas Iwan pada Bincang Sore secara virtual, di Jakarta, seperti dikutip dari website resmi Kemendikbud (7/7/2020).

Iwan menambahkan, Kemendikbud mendorong pembelajaran dengan model kombinasi (hybrid). Menurutnya, model ini sangat bermanfaat menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan inovatif dalam menghadapi revolusi industri 4.0.

“Saya yakin model pembelajaran berbasis kombinasi pembelajaran ini akan terbukti efektif meningkatkan kemampuan dan kompetensi siswa dalam bersaing di dunia global saat ini,” tegas Iwan.

Dengan pembelajaran model kombinasi, Iwan mengatakan, guru dan siswa akan terus melanjutkan penerapan teknologi yang dikombinasikan dengan tatap muka sebagai metode pembelajaran terpadu.

Dengan begitu, alat bantu pembelajaran tidak hanya berupa buku teks saja, namun berbagai platform teknologi yang telah dimanfaatkan dalam PJJ selama pandemi.

“Yang paling penting adalah peran guru tidak akan tergantikan teknologi dalam pembelajaran,” kata Iwan.

“Namun, untuk mengakselerasi kompetensi siswa, peran teknologi akan sangat mendukung,” jelasnya.

Iwan menegaskan, teknologi hanyalah alat, sehingga kunci utama terletak pada kualitas dan kompetensi para pendidik dalam memanfaatkan teknologi sehingga mampu menciptakan pembelajaran yang efektif kepada murid-muridnya.

Untuk itu, Kemendikbud telah melakukan beberapa hal, salah satunya dengan menciptakan laman “Guru Berbagi”.

“Kami telah menciptakan sebuah ekosistem belajar buat guru, yang sifatnya gotong royong yaitu laman Guru Berbagi,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait