URnews

Solidaritas Keluarga Besar Sulsel Tolak Vonis Mati Ferdy Sambo

Urbanasia, Kamis, 16 Maret 2023 09.43 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Solidaritas Keluarga Besar Sulsel Tolak Vonis Mati Ferdy Sambo
Image: Ketua Yayasan Tomanurung Sulawesi Selatan, Annar Salahuddin Sampetoding. (Antara)

Jakarta - Vonis mati terhadap Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapat penolakan dari kelompok Solidaritas Keluarga Besar Sulawesi Selatan etnis Toraja, Makassar, dan Bugis. 

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ketua Yayasan Tomanurung Sulawesi Selatan, Annar Salahuddin Sampetoding, vonis mati Ferdy Sambo dinilai berlebihan.

“Kami menganggap bahwa vonis mati terhadap saudara kami Ferdy Sambo sangatlah berlebihan. Bahwa betul beliau bersalah, tetapi apakah hukuman mati adalah vonis yang tepat?” kata Annar melansir Antara, Kamis (16/3/2023). 

Annar menilai, vonis mati terhadap Ferdy Sambo hanya untuk memenuhi keinginan masyarakat tertentu dan bukan atas dasar keadilan substantif.

Tak hanya itu, Annar juga mengingatkan bahwa Ferdy Sambo telah menyatakan kejadian penembakan Brigadir J tidak berdiri sendiri tanpa sebab. 

Selain itu, Annar meyakini perbuatan Ferdy Sambo dilakukan untuk membela harkat dan martabat pribadi keluarganya.

Dalam hal ini, Annar menyebut bahwa masyarakat Sulsel etnis Toraja, Makassar, dan Bugis memiliki prinsip ‘Siri’ Na Pacce’ yaitu rasa malu dan kepedihan mendalam untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat keluarga. 

"Siapa pun bisa saja melakukan tindakan apa pun untuk membela harkat dan martabat keluarga dan pribadinya tersebut, yang harus dilakukan sendiri tanpa terwakilkan," katanya.

Selain itu, mengatasnamakan Solidaritas Keluarga Besar Sulsel etnis Toraja, Makassar, dan Bugis, Annar meminta kepada Presiden Joko Widodo memaafkan tindakan Ferdy Sambo yang disebut spontan dan tidak disengaja.

"Yang kami yakini (dilakukan) atas dasar Siri' Na Pacce', budaya yang sangat sakral dan sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Sulawesi Selatan," ujar Annar.

Dalam kesempatan sama, perwakilan lain kelompok tersebut, Lusia Mangiwa, menyinggung tindakan Brigadir J sebagai penyebab terjadinya pelanggaran hukum oleh Ferdy Sambo.

"Karena perlakuan saudara kita Yosua dan itu dia melakukan di rumah bapak Ferdy Sambo maka wajib bapak Ferdy Sambo itu mempertahankan harkat dan martabatnya," katanya.

Lusia merujuk pada dugaan pelecehan seksual oleh Yosua terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait