URnews

Sopir Ambulans Ngaku Lihat Luka Tembak di Dada Kiri Brigadir J

William Ciputra, Senin, 7 November 2022 11.22 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sopir Ambulans Ngaku Lihat Luka Tembak di Dada Kiri Brigadir J
Image: Ahmad Syahrul Ramadhan, sopir ambulans yang bersaksi di sidang pembunuhan Brigadir J. (Repro)

Jakarta - Salah satu saksi yang memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J adalah sopir ambulans atas nama Ahmad Syahrul Ramadhan. 

Kepada majelis hakim, Ahmad Syahrul mengaku melihat ada luka tembak dalam tubuh Brigadi J. Selain itu, ia juga mengaku tidak diperkenankan menghidupkan lampu rotator ambulans saat berjalan membawa jenazah. 

Ahmad Syahrul mengatakan, ia melihat tubuh Brigadi J masih mengeluarkan darah saat diambil dari lokasi penembakan pada Jumat (8/7/2022) petang WIB itu. 

“Saya itu nggak tahu keluar dari dalam organ tubuhnya atau dari genangan di lantai itu Yang Mulia, karena saya tidak mengecek lagi,” kata Ahmad Syahrul, di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

Selain mengeluarkan darah, Syahrul juga mengaku saat itu jenazah Brigadir J masih mengenakan masker pada wajahnya. Namun saat ditanya apakah terdapat lubang pada masker itu, Syahrul mengaku tidak melihat. 

Berikutnya, hakim bertanya tentang luka yang dilihat Syahrul pada tubuh Brigadir J. Saat itu, Syahrul melihat ada luka tembak di bagian dada. 

“Ada luka tembak Yang Mulia, di sini di bagian dada,” kata Syahrul. 

“Tahu dari mana kalau itu luka tembak,” tanya hakim. 

“Ada bolongan, Yang Mulia. Sebelah kiri kalau tidak salah,” katanya. 

Menurut Syahrul, sata itu ia juga sempat memegang pergelangan tangan Brigadir J. Namun ia tidak melihat ada luka karena faktor terburu-buru. 

Selain luka, Syahrul juga mengaku sempat melipat kaki jenazah Brigadir J karena tidak muat pada kantong jenazah. 

Setelah itu, Syahrul memasukkan kantong jenazah berisi Brigadir J ke dalam mobil. Namun saat akan berjalan, Syahrul dilarang menghidupkan lampu rotator. 

“Tahan dulu mas, katanya, nanti aja di luar. Nanti ikutin arahan aja, nanti dikawal,” kata Syahrul menirukan perkataan petugas yang menemaninya. 

Berikutnya, Syahrul membawa keluar mobil ambulans. Saat di depan, ia melihat ada mobil provost Pajero. Kemudian seorang petugas turun dan bertanya kepada Syahrul. 

“Kamu sama siapa, Mas?” kata petugas itu.

Syahrul lalu menjawab sendirian. Ia kemudian ditemani oleh seorang petugas Provost selama perjalanan. 

Keanehan muncul saat Syahrul tiba di rumah sakit. Pasalnya, ia diarahkan untuk membawa jenazah ke ruang instalasi gawat darurat (IGD) dan bukan ke ruang forensik atau ruang jenazah. 

Padahal, kata Syahrul, biasanya dia akan membawa jenazah langsung ke ruang forensik. Apalagi, ia juga sudah memastikan jenazah yang dibawa sudah tidak bernyawa. 

Selain itu, Syahrul juga tidak diperkenankan pulang. Ia diminta untuk menunggu di sekitar rumah sakit hingga subuh keesokan harinya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait