URnews

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Tol Sumo Ditetapkan sebagai Tersangka 

Anisa Kurniasih, Kamis, 19 Mei 2022 21.45 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Tol Sumo Ditetapkan sebagai Tersangka 
Image: Bus nahas yang mengalami kecelakaan di Tol Mojokerto-Surabaya, Senin, 16 Mei 2022. (PJR Polda Jatim)

Surabaya - Polda Jawa Timur menetapkan sopir bus PO Ardiansyah sebagai tersangka kecelakaan maut di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto yang menewaskan belasan orang.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, sopir bernama Ade Firmansyah itu dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) dan 311 Ayat (5) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan terancam hukuman lebih dari lima tahun

"Dari hasil gelar (perkara) sudah ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ancaman hukumannya nanti lebih dari lima tahun," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jatim AKBP Didit Bambang Wibowo di Mapolda setempat, Kamis (19/5/2022).

AKBP Didit menjelaskan, terdapat unsur kesengajaan oleh awak bus yang menimbulkan kelalaian sehingga terjadi kecelakaan di Tol Sumo.

"Di mana letak unsur kesengajaannya, ya, letak unsur kesengajaannya peralihan antara driver utama dengan rekannya ini bertepatan di Rest Area Saradan, Madiun. Jadi, rekannya ini tahu pada saat proses kejadian tersebut," katanya.

Ia juga menegaskan, hasil tes urine dan darah tersangka sopir bus PO Ardiansyah positif mengandung unsur narkotika. Namun, masih didalami jenis narkotika yang dikonsumsi tersangka. 

"Tidak menutup kemungkinan tersangka juga akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika. Tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pasal berlapis," ujarnya.

Seperti diketahui, sebuah bus pariwisata mengalami kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol  Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, pada Senin (16/5/2022).

Akibatnya, 15 orang dinyatakan meninggal dunia dan 18 orang lainnya menderita luka berat. Semua korban adalah warga Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait