URstyle

Soroti Kasus Gangguan Ginjal Akut, Komnas HAM: Harus Ada yang Tanggung Jawab

Fitri Nursaniyah, Kamis, 27 Oktober 2022 18.57 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Soroti Kasus Gangguan Ginjal Akut, Komnas HAM: Harus Ada yang Tanggung Jawab
Image: Ilustrasi penyakit ginjal. (Freepik/atlascompany)

Jakarta - Kasus gangguan ginjal akut yang menjangkit ratusan anak di Indonesia turut disorot oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat per 26 Oktober, gangguan ginjal akut di Indonesia sudah mencapai 269 kasus.

Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI, Munafrizal Manan, mengatakan kasus gangguan ginjal akut harus dipertanggungjawabkan sebab ini dinilai sudah jadi kejadian luar biasa.

"Ini bisa disebut kasus kejadian luar biasa, maka harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini," ungkapnya mengutip ANTARA, Kamis (27/10/2022).

Komnas HAM menyarankan agar para pasien gangguan ginjal akut yang masih dirawat dibebaskan biaya perawatannya.

Komnas HAM juga melihat pemerintah sebaiknya memberikan santunan pada keluarga yang anaknya meninggal karena gangguan ginjal akut.

"Kami berharap penyampaian setransparan mungkin dan apa adanya tanpa ditutupi," ujarnya.

Lebih lanjut Munafrizal mengingatkan pihak-pihak terkait lebih memperhatikan aspek keselamatan anak termasuk hak hidup, hak kesehatan, dan hak jaminan sosialnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait