URnews

Sosialisasi Aturan pada Remaja ‘SCBD’, Satpol PP Gandeng Jeje ’Slebew’

Alfian Muntahanatul Ulya, Selasa, 12 Juli 2022 20.08 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sosialisasi Aturan pada Remaja ‘SCBD’, Satpol PP Gandeng Jeje ’Slebew’
Image: Satpol PP bersama seleb TikTok Jeje Slebew. (ANTARA)

Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Menteng menggandeng Jeje ‘Slebew’ untuk sosialisasi aturan kepada kelompok remaja Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok (SCDB) yang sering nongkrong di kawasan Sudirman dan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Jeje ‘Slebew’ sendiri merupakan remaja putri dari yang muncul seiring fenomena ’SCBD’. Video tentang Jeje sering viral terutama di TikTok.

Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng, Hendra mengajak Jeje yang memiliki nama asli Jasmine Laticia untuk mengimbau para remaja untuk tetap menaati peraturan yang berlaku di kawasan tersebut. 

"Saya dengan Jeje mengajak teman-teman atau adek-adek remaja yang sering berkunjung ke area Kendal, tidak boleh membuang sampah sembarangan, hindari kerumunan," kata Hendra kepada wartawan dikutip Selasa (12/7/2022).

Hendra juga mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada pengunjung yang melanggar aturan tersebut. Adapun bentuk sanksi yang akan dikenakan adalah kerja bakti sambil menggunakan rompi bertuliskan "pelanggar".

Ia juga mengimbau kepada para remaja yang sering nongkrong di kawasan tersebut untuk kembali ke rumah masing-masing pada jam 22.00 WIB.

Posko Penjagaan

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait