URtrending

Spill Gaji di Medsos, Karyawan Ini Dipecat dan Kena UU ITE

Okke Oscar, Rabu, 29 September 2021 13.16 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Spill Gaji di Medsos, Karyawan Ini Dipecat dan Kena UU ITE
Image: Ilustrasi Dipecat. (Freepik)

Jakarta - Setelah memposting slip gajinya di Facebook pada 25 September lalu, karyawan sebuah swalayan di Pringsewu, Lampung dipecat. Karyawan berinisial LA ini bekerja sebagai kasir di swalayan tersebut.

Sebelumnya, dalam postingan slip gajinya tertera ia mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 1 juta dan bonus perilaku baik sebesar Rp 50 ribu. Namun, ia juga mendapat pemotongan gaji karena sakit 3 hari sebesar Rp 300 ribu, keterlambatan sebesar Rp 150 ribu dan kompensasi barang hilang sebesar Rp 232 ribu. Jadi total yang ia dapat hanya Rp 368 ribu per bulan. 

LA pun memposting slip gajinya ke Facebook dan mengeluhkan pendapatannya tersebut.

"Ya ampun. Udah gaji kecil, kena potongan segini banyak juga. Capek kerja nonstop sebulan cuman dihargain 368rb. Ini mah bayar kosan aja ga cukup. Boro-boro makan," tulisnya.

Postingannya tersebut kemudian viral dan banyak mendapat respons dari netizen. Banyak yang bersimpati dan juga menyalahkan sistem manajemen swalayan tersebut yang disebut zalim terhadap karyawan.

Namun postingan LA ternyata membawa petaka lebih dalam lagi. Ia kena jerat UU ITE yang dilayangkan oleh swalayan tempatnya bekerja dan berujung pemecatan. LA juga dituntut untuk membayar denda dan tidak menyebarluaskan profil dan alamat tempatnya bekerja itu. 

Dia pun membuat klarifikasi atas postingan gaji yang membuat riuh masyarakat dan meminta maaf.

Dampak dari postingan LA ternyata membuat swalayan ini mendapat review negatif dan hujatan dari netizen. Untuk LA, dia mengaku mengalami trauma dan masalah finansial yang cukup besar. 

Meski begitu, LA berterima kasih pada netizen yang telah membantu memviralkan kejadian yang menimpanya ini sekaligus mengingatkan agar tidak sembarangan memposting apapun di media sosial.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait