URsport

Menpora Pastikan UU Keolahragaan 2022 Beri Perhatian Lebih kepada Atlet

Maulidya Q, Rabu, 7 Desember 2022 16.36 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Menpora Pastikan UU Keolahragaan 2022 Beri Perhatian Lebih kepada Atlet
Image: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali saat berkunjung ke Malang. (Kemenpora)

Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memastikan kesejahteraan atlet menjadi fokus utama di masa depan bersama dengan prestasi nasional dan internasional melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan

“Kesejahteraan atlet dulu belum mendapat perhatian maka sering menjadi ‘guyonan’ nasibnya tidak jelas. Kalau masih berprestasi dipertahankan, kalau sudah berhenti dilupakan. Ini harus diperjuangkan agar tidak ada lagi ketidakjelasan nasib,” ujar Menpora dalam seminar nasional secara virtual di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

UU No. 11 tahun 2022 merupakan UU revisi dari UU No. 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional. Pemerintah mengharapkan melalui UU baru ini profesi atlet dapat menjadi pilihan menjanjikan bagi generasi muda sehingga bisa fokus dalam mengukir prestasi nasional atau internasional.

“Mereka yang jadi atlet tidak langsung memilih jalur ini begitu saja, tapi sudah persiapan sejak usia sejak. Banyak yang mereka korbankan, mereka harus punya jaminan dan kepastian pemasukan. Inilah yang diperjuangkan dalam UU Nomor 11 tahun 2022 soal profesi atlet,” lanjut Menpora menjelaskan.

Sementara itu, Plt Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Raden Isnanta menjelaskan bahwa UU tersebut juga memberikan perhatian pada aspek industri olahraga agar dampak ekonominya bisa dirasakan semua lapisan masyarakat.

Saat ini, tren pelaksanaan olahraga tidak hanya fokus terhadap prestasi tetapi pada aktivitas ekonomi mulai dari akomodasi, lokasi, peralatan, hingga sponsor.

“Kalau bikin acara olahraga pasti hitungannya ekonomi, berbeda dengan jaman dulu yang hanya mencari prestasi atau eksistensi. Bahkan perputaran uang untuk kebutuhan olahraga mencapai Rp 43 triliun per tahunnya,” jelas Isnanta.

Ia juga mengharapkan dunia olahraga nasional bisa bangkit bukan hanya dari segi prestasi namun ekonomi melalui implementasi UU tersebut.

“Pemerintah berkomitmen menjadikan menjadikan atlet sebagai profesi agar punya jaminan kesejahteraan. Tapi di sisi lain juga memberikan peluang bagi mereka untuk ikut mengembangkan industri olahraga yang potensinya masih sangat tinggi,” tambah Isnanta.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait