URstyle

Stasiun Jatinegara hingga Tugu Proklamasi Jadi Cagar Budaya Jakarta

Griska Laras, Jumat, 7 Januari 2022 16.37 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Stasiun Jatinegara hingga Tugu Proklamasi Jadi Cagar Budaya Jakarta
Image: Stasiun Jatinegara/KAI

Jakarta - Pemerintah baru saja menetapkan Stasiun Jatinegara sebagai cagar budaya Jakarta 2020-2021. 

Dibangun sejak 1910, Stasiun Jatinegara masuk sebagai aset budaya yang dilindungi. Stasiun yang awalnya bernama Meester Cornelis ini dibangun sebagai tempat persinggahan kereta api menuju Bandung. 

Selain Stasiun Jatinegara, Tugu Proklamasi yang berada di Taman Proklamasi Jakarta Pusat juga masuk dalam aset budaya yang dilindungi. Monumen berupa dua figur proklamator Indonesia yang berdiri berdampingan ini dibangun untuk memperingati hari deklarasi kemerdekaan Indonesia pada 1946.

Penetapan Stasiun Jatinegara dan Tugu Proklamasi sebagai cagar budaya sudah melalui berbagai tahapan, mulai dari survei, riset daftar pustaka, dan pembahasan kajian. 

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, mengatakan  ada beberapa kriteria sebuah objek bisa menjadi cagar budaya, di antaranya berusia 50 tahun, punya nilai sejarah, nilai agama, dan nilai pendidikan. 

Adapun bangunan bersejarah lain yang ditetapkan sebagai cagar budaya di antaranya sebagai berikut: 

- Tugu Proklamasi 
- Lapangan Golf Rawamangun 
- Gedung Bank Indonesia Kebon Sirih
- Gedung Kantor Pusat Garuda Indonesia Jalan Kebon Sirih
- Gedung Tjipta Niaga
- Tugu Peringatan Proklamasi 
- Rumah Proklamasi 
- Gedung Perintis Kemerdekaan

- Gudang Amunisi Petukangan
- Kompleks Bangunan Vincentius Putri
- Kompleks Bangunan Vincentius Putri 
- Bangunan 1-3 dalam Kompleks Perusahaan Umum Produksi Film Negara
- Jembatan Jalan Matraman Raya 
- Jembatan Terowongan Tiga

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait