URnews

Status Gunung Merapi Siaga III, Sri Sultan Imbau Warga Tidak Panik

Nivita Saldyni, Kamis, 5 November 2020 19.24 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Status Gunung Merapi Siaga III, Sri Sultan Imbau Warga Tidak Panik
Image: Kondisi puncak Gunung Merapi, Selasa (3/3/2020) pagi/BPPTKG

Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau masyarakat agar tak panik dengan peningkatan status Gunung Merapi Kamis (5/11/2020). Diketahui, Gunung Merapi telah berstatus Siaga (level III) dari sebelumnya Waspada (level II). 

"Masyarakat sudah hafal, baik masyarakat yang ada di kawasan sekitar Merapi, saya kira sudah paham. Saya juga mohon yang jauh juga tidak usah panik dengan kenaikan status (Merapi)," kata Sri Sultan, dikutip dari rilis resmi Humas Pemda DIY, Senin (5/11/2020).

Meski demikian, ia tetap meminta agar masyarakat Yogyakarta, khususnya warga Sleman untuk meningkatkan perhatian dan kewaspadaan. Mengingat ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas dari letusan eksplosif bisa terjadi kapan saja.

"Jadi saya minta kepada khususnya warga Kabupaten Sleman, khususnya sebelah timur, selatan, maupun barat dari Gunung Merapi untuk memperhatikan bahwa Merapi ini sudah meningkat statusnya dari waspada ke siaga," tegasnya.

Namun ia percaya bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman telah bersiap diri dan menyusun langkah-langkah mitigasi bencana jika terjadi letusan Gunung Merapi sewaktu-waktu. Seperti misalnya menyiapkan jalur evakuasi.

"Saya kira pemerintah kabupaten sudah tahu apa yang harus dilakukan," imbuh Sultan.

Sebagai tindak lanjut, Sultan berencana akan mengeluarkan surat edaran menanggapi peningkatan status Gunung Merapi besok, Jumat (6/11/2020).

Seperti diberitakan Urbanasia sebelumnya, informasi peningkatan status Gunung Merapi didapatkan dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta. Lewat siaran resminya, BPPTKG mengumumkan bahwa status Gunung Merapi telah meningkat dari Waspada (level II) ke Siaga (level III).

Status ini telah berlaku sejak Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB, guys. Pengumuman itu tertulis dalam Surat Edaran (SE) No. 523/45/BGV.KG/2020 dan bisa diakses masyarakat di sejumlah akun media sosial BPPTKG. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait